TASIKMALAYA|Pelita Online| Setiap kali terjadinya longsor pada ruas jalan provinsi dalam wilayah kerja Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD ) Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan V, tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang ada pada UPTD Wil. Pel V tersebut kerap menjadi garda terdepan dalam penanganan hingga pemeliharaan lebih lanjutnya.
Seperti halnya hari ini, Kamis 28 Januari 2021 sekitar pukul 13.30. WIB telah terjadi longsor pada wilayah batas Kabupaten Tasikmalaya-Garut atau jalan provinsi yang ada di ruas Tasikmalaya-Singaparna KM.BDG.83.200 yang tepat berada di Kampung Cikaso, Desa Kutawaringin, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya.
Dengan adanya kejadian bencana longsor tersebut, tak pelak membuat tim URC KSP-1 UPTD Wil. Pel V bekerja sigap menurunkan sejumlah alat berat guna kembali memuluskan ruas jalan provinsi yang teetimbun penuh oleh material longsoran.
Dihubungi Pelita Online, sekitar pukul 5 sore melalui sambungan telepon cellullar, Kepala Satuan Pelayanan (KSP) 1, Yudi Ahmad mengatakan, kalau penanganan longsor di jalan provinsi dalam wilayah kerjanya tersebut telah dapat ditangani dalam beberapa jam saja.
Meski sebelumnya material longsoran sempat menutup badan jalan, namun dengan kesigapan tim yang ada, maka ruas jalan yang sebelumnya tertutup tersebut kini sudah dapat dilalui dari dua arah, terang Yudi yang mengaku tengah berada di lokasi kejadian.
Alhamdulillah, dengan adanya tim yang setiap harinya stand by atau berada dilapangan, maka pihak kita selalu lebih cepat menerima informasi bila terjadinya longsor dalam wilayah kerja. Termasuk dalam penanganannya, sambung Yudi.
Lebih lanjut Yudi mengatakan, dengan seringnya terjadi bencana longsor di ruas jalan provinsi Tasikmalaya-Singaparna tepatnya daerah perbatasan Kabupaten Tasikmalaya-Garut, maka pihaknya tahun ini akan berupaya mengusulkan ke tingkat pusat dalam hal ini Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jabar untuk skala prioritasnya pembuatan tembok penahan tanah (TPT) selain pekerjaan rutin yang setiap harinya dilakukan. (TOM)





