UPTD BBI Rancapaku Optimis Capai Target PAD 2020

TASIKMALAYA,| Pelita Online|-Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan (UPT-BBI) Rancapaku, Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, optimis bisa mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2020 sebesar Rp 34,500,000.

“Kami optimis bisa tercapai untuk tahun 2020 ini sebesar Rp 34,500,000 dari total target yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp 48 juta. Adanya penurunan target dari 48 juta menjadi 34,5 juta tersebut lantaran adanya pandemi COVID-19”.

Karena, dengan kondisi pandemi Covid-19 ini, kita juga tidak memiliki operasional pakan, kata Kepala UPT BBI Rancapaku (Padakembang), Kabupaten Tasikmalaya, Herdiyana, Senin (18/8/2020) siang.

Terhitung dari Januari sampai di awal Agustus tahun ini baru mencapai sebesar Rp 21 juta, itu dari hasil penjualan bibit ikan mas dan nila yang memang dua jenis ikan tersebut yang dikembangkan pada BBI ini, tambah Herdiyana yang mengaku memiliki total luas 1,5 haktare dan jumlah kolam sebanyak 28 kolam ikan.

Adapun target ekor, dari dua jenis ikan yang dikembangkan untuk tahun ini, yakni sebanyak 900 rb ekor. Kendati demikian, kami tetap optimis target tersebut bisa tercapai dengan mengembangkan ikan mas dan nila jika cuaca di daerah itu dalam kondisi normal atau tidak terjadi kemarau panjang dan intensitas hujan tinggi, yang mengakibatkan larva ikan mati.

Ia mengatakan, adapun kendala yang paling berat pada BBI Rancapaku Padakembang ini adalah kondisi air yang merupakan air limbah cucian pasir, disamping kondisi air sendiri yang berasal dari
gunung Galunggung me gandung logam berat, tandas Herdiayana.

“Limbah pasir inilah yang menjadi tantangan terberat kami, terlebih disaat permintaan benih ikan lumayan tinggi, sementata kondisi air limbah pasir tidak bisa ditangani atau ditanggulangi dengan cara lain, karena bersifat logam seperti lotisulput, kadmium, raksa,” papar Herdiayana yang mengaku bahwa BBI ini telah sejak lama bersertifikasi CPIB (Cara Pembenihan Ikan yang Baik) dan CBIB (Cara Budidaya Ikan yang Baik) dari Kementerian Kelautan dan Kehutan. (ToM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *