Paket Pekerjaan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wipel V Masuki Proses PHO

TASIKMALAYA,|PELITA ONLINE|- Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat melalui Unit Pelaksana Tenis Dinas (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan V, sampai saat ini sejumlah paket pekerjaannya telah memasuki tahap penyelesaian.

Tak pelak dalam bulan-bulan terakhir ini para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sedang sibuk-sibuknya melakukan kajian teknis untuk dapat menerima hasil pekerjaan yang dilaksanakan pihak penyedia jasa yang rata-rata telah mengajukan untuk diproses Provisional Hand Over (PHO) atau penyerahan sementara pekerjaan.

Pekerjaan yang tengah dilakukan kajian secara teknis tersebut antara lain pekerjaan yang ditangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rehabilitasi Jembatan dan Pemeliharaan, PPK Pembangunan dan Penggantian Jembatan, serta PPK Peningkatan dan Pelebaran Jalan.

Sebagaimana diketahui, pekerjaan tersebut berada di Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Pangandaran.

Hal tersebut dibenarkan H. Kustoyo, S,T selaku Kasi Pembangunan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan V. “Selain satu paket pekerjaan yang terdapat di PPK Rehabilitasi Jembatan dan Pemeliharaan, juga satu paket pekerjaan pada PPK Pembangunan dan Penggantian Jembatan yang telah PHO”.

“Mudah-mudahan, minggu depan semua paket pekerjaan yang ditangani tiga PPK selesai secara menyeluruh termasuk pada pekerjaan yang ditangani PPK Peningkatan dan Pelebaran Jalan”, harap Kustoyo, Kamis (14/10).

Perlu disampaikan juga, untuk paket pekerjaan yang ditangani PPK Peningkatan dan Pelebaran Jalan yang terdapat di ruas jalan Provinsi wilayah Singaparna, untuk pengaspalan (hotmix) badan jalan pada titik yang dilebarkan tersebut akan ditangani oleh pihak penyedia jasa yang berbeda.

Akan tetapi, pekerjaannya tetap harus selesai atau rampung di tahun angaran 2021 ini, tandas Kustoyo.

Disinggung terkait kendala selama masa pelaksanaan dilapangan, Kustoyo mengaku, secara teknis semua sesuai rencana. Hanya saja, sedikit kendalanya pada prediksi turunnya uang muka. Tadinya diperkirakan Juli ternyata Oktober.

Sementara kita semua paham, dengan kondisi seperti saat sekarang ini tidak semua kontraktor mampuh bekerja tanpa mengandalkan uang muka. Namun kendati demikian, atas sikap tegas semua PPK yang berjibaku dengan pihak penyedia jasa, maka semua kendala dapat teratasi, terang Kustoyo.

Melesetnya perkiraan turunya uang muka untuk tahun nggaran 2021 ini, Kustoyo menduga mungkin lebih disebabkan karena Pemerintah Provinsi Jabar menggunakan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), uangkapnya menjawab pertanyaan.

Seperti diketuhui, untuk tahun anggaran 2021, hampir secara keseluruhan pekerjaan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang yang terdapat di enam UPTD Pegelolaan Jalan dan Jembatan notabene menggunakan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional.(Tom).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *