Paket Rekonstruksi Jalan dan Pemeliharaan Berkala pada UPTD PJJ WP V Segera Dilaksanakan

TASIKMALAYA||Pelita Online||,
Sempat terhalang hari raya Idul Fitri 1445 H, sebanyak 5 paket pekerjaan jalan provinsi pada UPTD Pengeloaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan V (UPTD PJJ WP-V) pekan depan segera dilaksanakan.

Hal itu cukup dibenarkan Yudi Ahmad, ST selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemeliharaan Berkala Jalan pada Bidang Pembangunan Jalan/Jempabatan UPTD PJJ WP-V. “5 paket pekerjaan itu 1 diantaranya paket rekonstruksi
jalan dan 4 paket pekerjaan pemeliharaan berkala,” kata Yudi saat dikonfirmasi pelitaoine.co.id di ruang kerjanya Selasa (23/4/2024)

Yudi juga menyebutkan, dari 5 paket pekerjaan itu semuanya yang sudah terkontrak dan 1 paket lagi masih dalam proses pemilihan penyedianya melalui e-katalog yang belum tayang. “Yaitu paket pekerjaan dalam wilayah Kabupaten Kuningan”, tambah Yudi.

“Sudah berkontrak 5 paket dengan total panjang 23.949 kilometer. Diantaranya paket rekonstruksi jalan ruas jalan Tasikmalaya-Manonjaya Bts Tasikmalaya/Ciamis panjang 5,220 kilometer dengan nilai kontrak Rp. 21.996.549.568, 41 oleh PT. Trie Mukti Pertama Putra,” ujarnya.

Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan ruas jalan raya Karangnunggal
(Karangnunggal), Karangnunggal- Cipatujah
sepanjang 6.600 kilometer dengan nilai kontrak Rp. 11.177.014.880,60
oleh PT. Tiara Mulya Sejahtera.

Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan ruas jalan Bts. Kota/Kab. Tasikmalaya
(Sukaraja)-Karangnunggal
sepanjang 4.000 kilometer
nilai kontrak Rp. 8.153.175.653,48 oleh
PT. Prawastra Sugih Jaya.

Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan ruas jalan Jl.Gubernur Swaka (Tasikmalaya)
sepanjang 3.785 kilometer
nilai kkntrak Rp. 12.557.486.252,49 oleh PT. Primayasa Adiguna

Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan ruas jalan Bts.Ciamis/Tasikmalaya Panaekan
Bts.Ciamis/Banjar (Cimaragas)
sepanjang 4.000 kilometer
nilai kontrak Rp. 6.874.116.830,20 oleh
PT.Primayasa Adiguna, pungkas Yudi.

Yudi mengungkapkan, 5 penyedia jasa pemenang itu semuanya yang telah dipersaratkan oleh PPK karena semuanya sudah memenuhi standar kelayakan, kata Yudi. (Tommy Riyaldi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *