OKI|| PelitaOnline||-Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ ) Bupati OKI Tahun Anggaran 2023 digelar pada rapat Paripurna ke X masa sidang 2 tahun tentang penyampaian nota pengantar rancangan Oleh PJ – Bupati OKI, Ir.H. Asmar Wijaya. M Si. Kamis 38-3-2024 di gedung DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan,sekaligus membacakan laporan pertanggungjawaban tersebut dihadapan para sidang Paripurna.
Asmar mengatakan hal ini merupakan kewajiban konstitusional yang harus disampaikan sebagai pejabat kepala daerah yang merupakan pertanggungjawaban pada tahun anggaran 2023. Tentu hal ini telah direalisasikan dalam upaya peningkatan pembangunan yang telah ditetapkan, sebagai realisasi yang bertujuan untuk memberikan keterangan kepada DPRD kabupaten OKI karena hal ini menyangkut tugas desentralisasi , tegas nya.
Dalam acara Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh sejumlah petinggi petinggi penting dilingkungan pemerintah kabupaten OKI, diantara nya adalah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda).
Sidang Paripurna tersebut tidak dipimpin oleh ketua DPRD akan tetapi dipimpin oleh wakil ketua satu DPRD yaitu Hj.Yasmin, sedangkan Andiyanto Fikri.SH,MH selaku ketua DPRD hanya mendampingi saja.
Yasmin mengatakan dalam sambutan nya LKPJ tersebut mencakup penyelenggaraan rumusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah yang meliputi pencapaian pelaksanaan program kegiatan serta dapat menyelesaikan permasalahan dalam urusan pemerintah.
Kebijakan strategis pada tahun anggaran sebelumnya yang ditetapkan oleh pemerintah daerah kabupaten OKI, adalah merupakan hasil pelaksanaan tugas yang merupakan pembentukan dan penugasan yang disusun berdasarkan rencana kegiatan Daerah jelas nya.( Rizal uban )