TASIKMALAYA|Pelita Online|Dalam rangka pengawasan pendisiplinan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), jajaran Muspika Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya turun ke jalan menggelar Razia Yustisi Pemakaian Masker, tepatnya di ruas Jalan Leuwidahu depan Masjid Jami At Thoyyibah, Kamis (24/09/2020)
Hadir dalam kesempatan ini Camat Indihiang diwakili Sekretaris Camat beserta jajaran, Kapolsek beserta diwakili Waka Polsek beserta anggota dan Lurah Kelurahan Parakannyasag beserta jajaran dan Koramil diwakili Babinsa Parakannyasag.
Wakapolsek Indihiang AKP Gunarto menuturkan, kegiatan ini dalam rangka untuk menegakan disiplin warga masyarakat khususnya Kecamatan Indihiang, terlebih baru-baru ini ada warga Kelurahan Parakannyasag tepatnya warga Perumahan Bumi Asri positif terkena Covid-19, jadi kita himbau agar warga untuk patuh menggunakan masker.
Adapun warga atau pengguna jalan raya lainnya yang diketahui tidak menggunakan masker kita langsung pakaikan masker ditempat atau dilokasi dimana kita melalukan razian himbauan kepatuhan memakai masker.
Dimana ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
“Disini kami menggelar razia masker kepada warga yang tidak menggunakan masker. Mereka yang tidak menggunakan masker kita lakukan tindakan sanksi berupa pemakaian masker dan Sumpah untuk berjanji memakai masker,” ujarnya.
Wakapolsek AKP Gunarto menambahkan, penggunaan masker merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19). Oleh karena itu sangat bermanfaat bagi pribadi yang memakai dan bagi orang lain di sekitarnya.
Selanjutnya Sekretaris Camat Indihiang Sodik ketika dikonfirmasi menjelaskan, Kami berpesan kepada seluruh masyarakat untuk selalu menerapkan 3M protokol kesehatan.
“Kita terus mensosialisasikan kepada masyarakat untuk memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir. Itu sebagai upaya memutus rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19).” Pungkasnya. (TOM)