Sewa Lahan Pertanian di Kota Tasikmalaya Relatif Murah

TASIKMALAYA|Pelita Online| Harga sewa lahan pertanian irigasi di Desa Parakannyasag, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya ternyata relatif murah dan sangat meringankan bagi para petani penggarap.

Berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2012, harga sewa tanah pertanian aset Pemkot Tasikmalaya sesuai peraturannya tersebut, antara lain.

Sewa tanah untuk pertanian, perkebunan dan kehutanan hanya Rp 645,00/meter persegi/ tahun atau sebesar Rp 645,000 per-haktare untuk tiga kali panen, Rp 430,00/meter persegi/tahun bagi yang lahannya hanya menghasilkan dua kali panen/tahun dan Rp 215,00/tahun bagi lahannya yang hanya menghasilkan sekali panen.

Hal tersebut dibenarkan Asep Rio, Subid (Bidang Aset) Pemanfaatan dan Pengamanan Aset Daerah  pada Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya, saat dikonfirmasi Pelita Online, Kamis (04/06/2020) di ruang kerjanya.

Menurutnya, kalau sampai saat ini tarif sewa tanah untuk lahan pertanian, perkebunan dan kehutanan masih mengacu pada Perda Nomor 2 Tahun 2012, tentang retribusi jasa usaha dengan tarif sebagaimana dengan yang disimulasikan tadi, ujarnya.

Kalaupun misalkan tarif sewa dipandang murah, itu lantaran belum ada revisi terhadap aturan tentang retribusi jasa usaha yang tertuang pada Perda Nomor 2 Tahun 2012. Dan kalau peraturan lama dipandang perlu untuk diperbaharui, mungkin kita juga akan mengusulkan, katanya. (ToM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *