SUKABUMI|PELITA ONLINE|Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bidang Ditjen Bina Marga melalui Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Jabar harus mengambil sikap tegas terkait molornya pekerjaan paket proyek dalam wilayah kerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
PPK 2.1 yang menangani ruas Benda-Sukabumi-Rajamandala.
Tindakan tegas memang harus dilakukan. Mengingat, jarang terjadi proyek-proyek setingkat preservasi yang dibiayai APBN harus mengalami keterlambatan. Namun tidak untuk paket preservasi ruas Benda-Sukabumi-Rajamandala, sampai saat ini kondisi buruk hasil masih terbengkalai.
Pantauan Pelita Online, Rabu 19 Januari 2022, dampak dari molornya pekerjaan tersebut badan jalan yang terdapat mulai dari KM-BDG 110 hingga KM- BDG 109 masih nampak dengan kondisi badan jalan yang bergelombang dan sisi kanan kiri badan jalan yang dihiasi galian.
Seharusnya pekerjaan preservasi tidak seperti itu. Melainkan semuanya harus berjalan signifikan sesuai dengan aturan yang telah direncanakan.
Sebagaimana diketahui, dampak dari molor dan terbengkalainya proyek yang terdapat disepanjang jalan Siliwangi Cibadak, Kabupaten Sukabumi atau tepatnya mulai dari pertigaan ruas nasional Cibadak-Bagbagan-Cibareno sampai jembatan Cisekarwangi tersebut harus mengalami kemacetan saban harinya.
Terlebih, ongokan alat berat yang nampaknya ditinggalkan oleh pihak penyedia jasa cukup mengangu kenyamanan warga masyarakat sekitar.
Menanggapi molornya proyek ruas jalan nasional Benda-Sukabumi-Rajamandala dalam wilayah kerja PPK 2.1, Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Burhanudin berharap agar Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Jabar mengambil langkah tegas terkait molornya pekerjaan tersebut.
Langkah tegas bukan hanya harus memberikan saksi keterlambatan terhadap kinerja PPK/ Penyedia Jasa, melainkah harus dapat mengambil kebijakan untuk dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut dalam waktu dekat ini.
Karena sebagaimana saya ketahui, proyek tersebut bukan merupakan proyek yang bersipat multy years atau proyek berkelanjutan, tegas Burhan, saat dihubungi Pelita Online melalui sambungan WhatsApp, Rabu (19/1/2022).
Kalau memang Kasatker merasa berkeberatan mengambil langkah-langkah tegas, lantaran terdapat dalam satuan wilayah kerjanya, biar kami sendiri yang akan melaporkannya ketingkat Ditjen Bina Marga, ancam Burhanudin.
Karena tidak lama lagi, kegiatan pekerjaan tahun anggaran 2022 akan segera digelar, tambah Burhan sapaan akrab Burhanudin ini.
Sampai berita diturunkan, lantaran tidak adanya aktivitas pekerja yang bekerja diproyek yang terbengkalai tersebut, sampai saat ini Pelita Online pun masih kesulitan untuk menanyakan keberadaan kantor PPK 2.1 yang menangani ruas Benda-Sukabumi-Rajamandala tersebut.|tommy|










