TASIKMALAYA |Pelita Online| Dana bantuan Operasional Sekolah (BOS) memang rawan diselewengkan. Tak pelak, kalau di SMP Negeri 19 Kota Tasikmalaya muncul dugaan pelanggaran BOS oleh bagian bendahara BOS.
Dugaan kuat adanya pelanggaran dana BOS itu sendiri muncul dari salah seorang guru yang pernah mengajar di sekolah tersebut.
Menurutnya kepada Pelita Online, banyak di SMP 19 tempatnya mengajar tersebut pelanggaran pengelolaan dana BOS yang dilakukan oleh bendaraha BOS.
Salah satunya saja yang dapat saya sebutkan, kami kerap diminta menanda tangani SPJ kalau ada kegitan yang bersifat dinas. Namun, tak pernah SPJ yang kami tandatangini tersebut kami terima, ujarnya yang jati dirinya minta dirahasiakan tersebut.
Terkait pelanggaran lainnya, seperti pengembangan perpustakan, kegiatan pembelajaran dan ekstra kurikuler siswa, kegiatan, perawatan sekolah maupun ulangan dan ujian, silahkan saja infonya cari sendiri, katanya.
Guna mendapat konfirmasi, kali pertama pelita online menghubungi Tarlin, S. pd selaku Kepala SMP Negeri 19 yang juga penanggungjawab BOS, Senin, (27/4/2020) melalui sambungan telepon celluler, mengaku belum berkesempatan untuk dapat bertemu kantaran kesibukannya di sebuah madrasyah dilingkungan tempat tinggalnya.
Kali keduanya, Selasa (28/4/2020) yang juga dihubungi melalui telepon cellulernya, Tarlin yang mengaku tengah berada di sekolah belum dapat menerima lantaran sedang rapat bersama wakasek dan lainnya.
Dihari yang sama, sampai berita ini ditayangkan, Tarlin belum dapat memberikan jawaban yang pasti. Sementara, M. Dani selaku sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya tetap dengan pendiriannya, agar permasalahan ini segera dikonfirmasikan pada kepala sekolah, saranya. (ToM).