BANDUNG,| Pelita Online|–Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Entang Suryaman berharap Pemerintah Kota Bandung dapat mempersiapkan dari awal terkait usulan raperda kepada
BANDUNG, |Pelita Online-|Kota Bandung memiliki dua Peraturan Daerah (Perda) baru, yakni Perda tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf), dan Perda tentang
BANDUNG,|Pelita Online|-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung telah menyelenggarakan Rapat Paripurna serta pengambilan keputusan terhadap sejumlah Rancangan Pemerintah Daerah (Raperda) dan Program
BANDUNG,| Pelita Online|–Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Entang Suryaman berharap Pemerintah Kota Bandung dapat mempersiapkan dari awal terkait usulan raperda kepada