PPDB SMA: DPRD Jabar Siap Pelototi Prosesnya, Disdik Jabar Buka Hotline Pengaduan

BANDUNG| Pelita Online| — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyatakan siap memelototi dan akan terus melakukan pengawasan selama proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK/SLB yang akan dimulai pada 8 Juni 2020, termasuk adanya kemungkinan rekayasa dalam pengunggahan berkas-berkas atau dokumen calon peserta didik.

“Tentunya kami berkepentingan dengan proses PPDB ini. Terlebih ini PPDB online dan sistemnya berbeda dengan tahun lalu dan dilaksanakaan di saat pandemi Covid-19. Makanya kami akan terus pelototin dalam prosesnya, agar prosesnya berjalan lancar dan semua anak di Jawa Barat bisa sekolah,” kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya, Jumat.

Ia mengatakan terkait adanya rekayasa termasuk pungutan liar dalam proses PPDB, pihaknya mengharapkan pihak berwenang juga akan lebih antisipasi seperti yang dilakukan Satuan Tugas Saber Pungli Jawa Barat yang sudah berkoordinasi dengan jajaran hingga level bawah.

“Jadi Satgas Saber Pungli itu ‘kan ada petugas kepolisan, jajarannya ada hingga level polsek. Meskipun miss itu bisa terjadi, tapi mudah-mudahan pihak berwenang bisa mengantisipasi, termasuk kami, yang akan terus mengawasinya,” kata Abdul Hadi.
Diakui Abdul Hadi, untuk PPDB tahun ini jelas berbeda dengan tahun lalu. Tahun ini dilakukan dengan sistem daring dan pendaftarannya di sekolah asal, di SMP/MTs.

“Oleh sebab itu, koordinasi antara Disdik Jabar dengan disdik kabupaten/kota harus terus ditingkatkan karena SMP dan MTs kewenangannya ada di kota/kabupaten,” ujar Hadi.
Politisi Fraksi PKS DPRD Jabar ini berharap dalam PPDB tahun ini masalah perjokian bisa diantisipasi karena setiap calon peserta didik memiliki akun khusus tersendiri.
Selain itu, data yang di-entry melalui laman daring adalah nilai rapor dari sekolah yang sudah masuk dalam data pokok pendidikan (dapodik), sehingga kecil kemungkinan sekolah yang “macam-macam” seperti menaikkan nilai rapor siswa, karena akan ketahuan.

“Kalau Dapodik ‘kan terpusat dan valid. Jadi kalau ‘macem-macem’ pasti ketahuan dan siap-siap sekolah akan dikenakan sanksi kedinasan,” ujarnya.
Dia menambahkan, untuk entry data atau berkas setiap calon peserta didik, orangtua berkoordinasi dengan sekolah asal dalam hal ini wali kelas dan hal ini dinilai praktis, karena tidak ada antrean, karena setiap wali kelas hanya mengkoordinasikan sekitar 36 siswa.
Ketika disinggung bagi daerah di pelosok, Hadi menambahkan pihaknya sudah meminta Disdik Jabar untuk mengantisipasi dan bagi daerah di “blank spot” (tidak ada jaringan internet) memang dilakukan juga PPDB secara offline, lalu orangtua bisa mendatangi sekolah asal.

“Tentunya sekolah bisa menerapkan protokol kesehatan selama proses offline ini. Insya Alloh prosesnya akan terlihat longgar tidak ada antrean karena dikoordinir oleh wali kelas yang jumlahnya hanya sekitar 36 siswa atau satu kelas,” kata dia.

“Lalu sekolah bisa membantu orangtua siswa melakukan upload berkas calon peserta didik. Jadi menurut saya proses PPDB ini sangat sistematis,” lanjut Abdul Hadi.
Disdik Jabar Buka Hotline Pengaduan
Sementara itu, guna memberikan pelayanan optimal bagi calon peserta didik dan orangtua dalam PPDB SMA, SMK, dan SLB Jabar Tahun 2020, Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat membuka hotline layanan pengaduan dan informasi mengenai PPDB 2020 di setiap Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan.

Kadisdik Jabar, Dewi Sartika, mengatakan pembukaan hotline ini untuk memudahkan interaksi dengan masyarakat apabila ada kendala yang dihadapi pada PPDB 2020. Mulai dari pembagian akun, verifikasi data akun hingga proses pengumuman, masyarakat bisa mengadu melalui hotline tersebut.
“Disdik Jabar melalui Kantor Cabang Dinas Pendidikan berkomitmen memberikan pelayanan bagi masyarakat,” tegas Kadisdik di Kantor Disdik Jabar, Jalan Dr. Radjiman No. 6, Kota Bandung, Kamis.

Secara teknis, tambah Kadisdik, setelah mendapatkan pengaduan, hotline KCD akan langsung menindaklanjuti pengaduan kepada penanggung jawab di kabupaten/kota.
“Jadi, meski setiap satu KCD hanya ada satu hotline, tapi tiap kabupaten/kota di wilayah tersebut memiliki penanggung jawab sehingga pelayanan akan merata,” jelasnya.

Sedangkan informasi mengenai PPDB 2020, calon peserta didik dan orangtua bisa mengakses melalui media sosial dan web resmi Disdik Jabar, web resmi PPDB Disdik Jabar serta media sosial KCD wilayah.
Wilayah I: Kab. Bogor (IG: cadisdikwil1) Ridwan Mujani, S.Pd., M.Pd. (Kasi Pengawasan/0821 2106 9911)

Wilayah II: Kota Bogor, Kota Depok (IG: cadisdikwil2) Budhiman, S.Pd., M.Pd. (Kasubag Tata Usaha/0813 2294 0008)
Wilayah III: Kota Bekasi, Kab. Bekasi (IG: cadisdik3) H. Awan Suparwana, S.Pd., M.M.Pd. (Kasi Pengawasan/0818 6299 19)
Wilayah IV: Kab. Karawang, Kab. Subang, Kab. Purwakarta (IG: cadisdikwil4) Hj. Wiwin Widiawati, S.H., M.M. (Kasi Pengawasan/0813 2163 3722)

Wilayah V: Kab. Sukabumi, Kota Sukabumi (IG: cadisdik5) Nurdin, S.Pd., M.Si. (Kasi Pengawasan/0812 9595 1110)
Wilayah VI: Kab. Cianjur, Kab. Bandung Barat (IG: cadisdikwil_6) Tapip Wahyu Nugraha, S.Pd. (Kasubag Tata Usaha/0821 1964 7206)
Wilayah VII: Kota Bandung, Kota Cimahi (IG: cadisdik7) Jajat Sudrajat, S.Pd., M.Pd. (Kasubag Tata Usaha/0853 2147 2086)
Wilayah VIII: Kab. Bandung, Kab. Sumedang (IG: cadisdik_wil_8) Iwan Chrisnawan, S.Pd. (Kasi Pengawasan/0821 1286 5099)
Wilayah IX: Kab. Indramayu, Kab. Majalengka (IG: cadisdik_wil_9) Pardomuan Pakpahan, S.Pd., M.Pd. (Kasi Pengawasan/0812 2296 1314)
Wilayah X: Kota Cirebon, Kab. Cirebon, Kab. Kuningan (IG: cadisdikwilx) Eang Umar, S.Sos., M.M. (Kasi Pelayanan/0823 1511 1159)
Wilayah XI: Kab. Garut (IG: kcd_wilayah_11) Yayat Supriatna (0821 1947 2811)
Wilayah XII: Kota Tasikmalaya, Kab. Tasikmalaya (IG: kcd12.disdikjabar) Endang Sutisna, A. Md. (0852 2382 3131)
Wilayah XIII: Kab. Ciamis, Kota Banjar, Kab. Pangandaran (IG: cadisdikwil13) Rd. Arso Budi, S.Si., M.Si. (Kasubag Tata Usaha/0858 6026 3092). (harie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *