BANDUNG,| Pelita Online | Selama proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK/SLB yang akan dimulai pada 8 Juni. Termasuk adanya kemungkinan rekayasa dalam pengunggahan berkas-berkas atau dokumen calon peserta didik.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat akan terus melakukan pengawasan, dan menyatakan siap melototi penyelenggara pendidikan kalo ada yang terlibat bermain.
Demikiam dikatakan, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya
kepada wartawan
”Kami berkepentingan dengan proses PPDB ini. Terlebih ini PPDB online dan sistemnya berbeda dengan tahun lalu dan dilaksanakaan di saat pandemi Covid-19. Makanya kami akan terus pelototin prosesnya, agar prosesnya berjalan lancar dan semua anak di Jawa Barat bisa sekolah,”
Dikatakannya, terkait adanya rekayasa termasuk pungutan liar dalam proses PPDB, pihaknya mengharapkan agar pihak berwenang akan lebih antisipasi seperti yang dilakukan Satuan Tugas Saber Pungli Jawa Barat yang sudah berkoordinasi dengan jajaran hingga level bawah.
”Jadi Satgas Saber Pungli itu kan ada petugas kepolisan, jajarannya ada hingga level polsek. Mudah-mudahan pihak berwenang bisa mengantisipasi, termasuk kami, yang akan terus mengawasinya,” katanya
Menurutnya, dalam minggu-minggu ini, Komisi V DPRD Jabar melakukan kunjungan ke sejumlah sekolah di Jabar untuk melihat kesiapan SMA/SMK/SLB dalam menyongsong PPBD 2020.
Menurut dia, PPDB tahun ini, berbeda dengan tahun-tahun ssbelumnya Tahun ini, dilakukan dengan sistem daring dan pendaftarannya di sekolah asal, di SMP/MTs. “Oleh sebab itu, koordinasi antara Disdik Jabar dengan disdik kabupaten/kota harus terus ditingkatkan karena SMP dan MTs kewenangannya ada di kota/kabupaten,” ujarnya
Hadi berharap dalam PPDB tahun ini, masalah perjokian bisa diantisipasi karena setiap calon peserta didik memiliki akun khusus tersendiri. Selain itu, data yang di-entry melalui laman daring adalah nilai rapor dari sekolah yang sudah masuk dalam data pokok pendidikan (dapodik) sehingga kecil kemungkinan sekolah yang macam-macam seperti menaikkan nilai rapor siswa, karena akan ketahuan.
Karena katanya Dapodik kan terpusat dan valid. “Jadi kalau ada yang macem-macem pasti ketahuan dan siap-siap sekolah akan dikenakan sanksi kedinasan,” tegasnya
Dia menambahkan, untuk entry data atau berkas setiap calon peserta didik, orang tua berkoordinasi dengan sekolah asal dalam hal ini wali kelas. Hal itu dinilai praktis, karena tidak ada antrean. Sebab, setiap wali kelas hanya mengkoordinasikan sekitar 36 siswa.
Ketika disinggung bagi daerah di pelosok, Hadi menyatakan, pihaknya sudah meminta Disdik Jabar untuk mengantisipasi dan bagi daerah di blank spot (tidak ada jaringan internet) dilakukan juga PPDB secara offline lalu orang tua bisa mendatangi sekolah asal.
Tentunya sekolah bisa menerapkan protokol kesehatan selama proses offline ini. “Insya Allah, prosesnya akan terlihat longgar tidak ada antrean karena dikoordinir wali kelas yang jumlahnya hanya sekitar 36 siswa atau satu kelas. Sekolah bisa membantu orang tua siswa melakukan upload berkas calon peserta didik. Jadi menurut saya proses PPDB ini sangat sistematis,” kata Hadi. (Cak)
Semoga tetap jaya