CIANJUR, (Pelita Online). Kebijakan pemerintahan HS (Herman Suherman/Tubagus Mulyana) dalam prakteknya lebih berorientasi kepada kepentingan Politik 2024,
sehingga dalam pelaksanaan programnya ada kesan diskriminatif.
“Disamping itu, juga progran Desa Manjur, harus dievaluasi dari sisi waktu pelaksanaan seminggu tiga kali, kurang efektif,” kata Unang Margana, salah seorang praktisi hukum, ketika berbicara pada Diskusi Rutin Bulanan (DRB) yang digelar Konsorsium NGO Cianjur di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cianjur (YLBC), Sabtu (16/07/2022).
DRB kali ini, sekaligus
dalam rangka mengisi Hari Jadi Cianjur (HJC) ke-345, dengan topik “Perjalanan Satu Tahun Pemerintahan BHS/TBM. Menghadirkan pembicara antaralain Prasetyo Harsanto (Ketua Fralsi Gerindra), Heri Firmansyah (Baleglit PDIP Cianjur), Ridwan Mubarok (Ketua Cianjur Institut), Lilis Nuraeni (Aktivis Perempuan) dan Unang Margana (Praktisi Hukum). Dipandu moderator Oden Muharam Djunaedi.
Dalam kesempatan itu, aktivis perempuan Lilis Nuraeni, mengkritisi dunia pendidikan, katanya, kondisi pendidikan di Cianjur, baik secara kwalitatif maupund kwantitatif harus lebih dioptimalkan, juga nasib buruh migran, khususnya perempuan, harus dilindungi baik secara ekonomi, hukum maupun politik.
Sedangkan Ketua Fraksi Gerindra, Prasetyo Harsanto menyoal aspek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang posturnya masih belum memihak kepada kepentingan masyarakat.
Dalam DSB yang diikuti auden sekitar 50 orang itu, Heri Firmansyah politisi PDIP, mengungkapkan, pemerintahan HS/TBM, sudah menjalankan tupoksinya sesuai dengan RJPMD, akan tetapi ditengah situasi pemulihan ekonomi pasca COVID perlu waktu dan singkronisasi dukungan semua pihak.
Berbeda dengan Ridwan Mubarok Ketua Institut, menyatakan pemerintahan HS/TBM gagal dalam mengelola tata kelola Pemerintahan Daerah.
“Dari beberapa kegiatan kecenderungan abuse of power (penyimpangan kekuasaan oleh penguasa lokal),” ungkap aktivis yang getol mengkritisi pelbagai kebijakan pemerintahan ini.
Banyak hal disampaikan oleh peserta maupun nara sumber, dari persolan kemiskinan, pendidikan, pengangguran, pedagang Pasar Induk, buruh, buruh Migran, dan lainnya.
Harapan dari peserta agar kegiatan DRB, bisa bisa ditindaklanjuti dengan rekomendasi dan aksi, baik melalui hearing dengan eksekutif maupun legislatif.
Sebelumnya dalam pengantar DSB, Ketua YLBH Cianjur Ubun Burhanudin, mengutarakan kegiatan DRB kali ini yang ke- 4 (empat), merupakan bagian dari pendidikan hukum dan politik bagi masyarakat.
Peserta DSB sekitar 50 orang, dari unsur mahasiswa, akademisi, petani, pedagang, politisi, tokoh agama, penggiat uruh migran, dan lainnya. (Man Suparman).










