TASIKMALAYA,|Pelita Online |Sekitar 29 kilometer jalan yang menjadi kewenangan Provinsi Jabar masih minim rambu-rambu lalu lintas, marka dan penerangan. Akibat minimnya fasilitas tersebut, ruas jalan Pamoyanan-Warudoyong penghubung antara Kabupaten Tasikmalaya dan Ciamis tersebut menjadi rawan terjadi kecelakaan.
KSUP 3 Yayat Ruhiyat pada UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan V mengatakan, hampir sebagian besar ruas jalam dalam wilayah penanganannya tersebut minim kelengkapan rambu lalu lintas (lalin) dan penerangan jalan umum (PJU) “Jalan yang paling banyak kekurangan kelengkapan rambu tersebut jalan yang masuk dalam wilayah kabupaten Tasikmalaya,” katanya, senin (6/1/2020).
Dijelaskan Yayat, kelengkapan rambu lalu lintas yang dimaksud di antaranya yakni lampu penerangan jalan umum (PJU), besi pengaman jalan (guardrill), trafick light, kaca cembung, penunjuk arah, marka jalan, dan lainnya.
“Saat ini baru sekitar 10 persen jalan yang memiliki kelengkapan itu. Diantaranya mulai dari Warudoyong ke Winduraja dalam wilayah kabupaten Ciamis yang baru ada penerangan. Dalam wilayah Kabupaten Tasikmalaya, ruas jalan yang kita tangani masih sangat kekurangan. Namun itu semuanya kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi Jabar untuk memenuhi kebutuhan itu. Kecuali ruas jalan yang telah direhabilitasi maupun ditingkatkan melalui paket pekerjaan, baru itu dilengkapi dengan marka jalan.”
Hal tersebut dibenarkan juga oleh Son Aji selaku PPK Peningkatan pada UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan V. Menurutnya, terkait fasiitas jalan yang berkaitan dengan rambu, besi pengaman maupun PJU adalah kewenangan Dinas Perhubungan, kita hanya memberi marka jalan pada ruas jalan yang sudah dibangun baik melalui peningkatan maupun rehabilitasi, katanya. (Toem).