TASIKMALAYA||Pelita Online||,- Paket pekerjaan pemeliharaan berkala ruas jalan Gubernur Swaka yang dikerjakan oleh PT. Primayasa Adiguna sejak tanggal 27 Maret 2024 lalu sampai saat ini memasuki tahapan cold milling.
Proyek dalam wilayah kerja UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan V tersebut dipastikan berpengaruh pada umur rencana jalan.
Pasalnya, dari tahapan awal pengerjaannya saja pihak PT. Primayasa Adiguna diduga kuat telah menyalahi aturan dan spesifikasi teknisnya.
Bagaimana tidak, seharusnya dalam tahapan pelaksanaan cold milling yang merupakan proses pengupasan/pengerukan aspal existing yang telah mengalami kerusakan seharusnya dikupas lalu dibersihkan dari kotoran sisa material kecil yang tersisa menggunakan power broom
(alat pembersih puing-puing).
Namun, dalam pengamatan media ini di lokasi proyek pada Senin 6 Mei 2024 justru terlihat beberapa titik sesuai tingkat kerusakannya tidak dilakukan cold milling alias dilewatkan.
Semestinya dalam proses tahapan cold milling aspal
existing yang telah mengalami kerusakan dikupas dengan kedalaman dan ketebalan tertentu sebelum digelar perkerasan flexible yang baru.
Masih dalam pengamatan media ini, sepertinya kontraktor hanya ingin melapisi perkerasan lama
dengan perkerasan baru jalan tanpa mengindahkan untuk memperbaikin kondisi jalan dari tingkat kerusakannya dengan menambal lubang melalui (patching).
Sudah jelas, ini akal-akal kontraktor dalam mencari keuntungan besar dari proyek jalan itu. Padahal, secara visual saja kerusakan jalan tersebut lantaran adanya settlement (penurunan tanah) dan deformasi pada perkerasan jalan sehingga pada tahapan awal memerlukan cold milling yang mutu agar kondisi jalan utuh dalam jangka waktu sesuai rencana.
Seharusnya, sebelum pekerjaan aspal dilakukan, paling awal adalah penyiapan badan jalan dengan memastikan kepadatan hasil patching. Bukannya hanya melakukan perbaikan perkerasan dengan melapisi perkerasan lama dengan perkerasan baru sehingga konotasinya tidak hanya terkesan menambah elevasi jalan nantinya.||tommy riyaldi||