Tunjangan Kinerja ASN Rp315 Miliar, Bupati Himbau Sisihkan 2,5 Persen Untuk Zakat Mall

BANDUNG BARAT,| Pelita Online|
Bupati Bandung Barat H. Aa Umbara Sutisna mengungkapkan setiap tahun Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengeluarkan tunjangan kinerja bagi Aparat Sipil Negara (ASN) sekitar Rp315 miliar. Jika dari anggaran tersebut disisihkan sebanyak 2,5 persen untuk zakat mall maka Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bisa menerima titipan dari para ASN KBB sekitar Rp7,5 miliar.

Oleh karena itu, Umbara mengharapkan agar para ASN KBB dapat membayarkan zakat mallnya melalui Baznas. Bahkan ia akan membuat surat edaran sebagai intruksi agar ASN menitipkan zakal mall ke Baznas KBB.

Penegasan itu disampaikan Umbara pada kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Baznas Bandung Barat di Ballroom Gedung B lantai 4, lingkup Pemda KBB, Jumat (28/02/2020).

“Kami ingin memaksimalkan pembayaran zakat, sehingga kami harapkan ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dapat membayarkan zakatnya. Baik zakat fitrah maupun zakat mall, melalui Badan Amil Zakat (BAZ). Kami berharap, langkah tersebut dapat dijadikan contoh oleh masyarakat,” terang Umbara.

Pemerintah KBB akan melakukan optimalisasi titipan zakat mall dari para ASN melalui Baznas. Selain itu, masih banyak potensi lainnya yang bisa dioptimalkan baik dari pihak swasta maupun masyarakat.

Bupati sendiri dalam hal ini, berupaya gencar mengingatkan pihak swasta maupun masyarakat melalui berbagai kesempatan. Salah satunya melalui program Ngariksa Lembur, yang saat ini sedang gencar-gencarnya ia lakukan.

Ia juga mengharapkan ketika Baznas KBB telah berhasil menampung titipan itu, maka sebagiannya bisa digulirkan untuk kegiatan peningkatan perekonomian masyarakat. Dengan demikian dananya bisa bergulir dan bisa menambah jumlah dana Baznas.

Menanggapi hasil dana yang terhimpun pada 2019, Umbara mengatakan belum maksimal. Padahal para ASN setiap bulannya menerima gaji dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang cukup.

“Yang jelas Rakorda ini harus membuahkan hasil. Data yang saya terima untuk ASN saja seharusnya 500 sampai 600 juta, tapi ini baru masuk 200 juta. Saya akan mencoba dalam 1 bulan ini untuk memaksimalkan para ASN agar taat pada zakat,” terang dia.

Sementara itu, Kepala Baznas Bandung Barat Hilman Fariz mengharapkan, Bupati Bandung Barat untuk menerbitkan surat tentang intruksi bupati soal penitipan zakat ASN ke Baznas.

Dia menilai, surat intruksi itu penting untuk memperkuat peraturan daerah (perda). Sehingga semua ASN mengikuti regulasi aturan pemerintah daerah yang nantinya juga diikuti oleh masyarakat luas.

Disamping itu, mengingat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 dan peraturan Baznas pusat bahwa ASN harus menyalurkan zakatnya ke Baznas.

“Pemerintah daerah diharapkan menindaklanjuti aturan tersebut, dan ASN harus menjadi pelopor bagi masyarakat menitipkan zakatnya ke Baznas,” kata dia.

Hilman tidak menampik jika sebagian ASN telah menyalurkan zakatnya melalui Baznas. Bahkan nominalnya pun cukup besar mencapai Rp600 juta. Namun, dia menyebut nominal tersebut belum maksimal jika dibandingkan dengan jumlah ASN di Bandung Barat yang mencapai ribuan orang.

“Memang sudah besar tapi kembali lagi belum maksimal karena belum semua ASN menyalurkan zakarnya ke Baznas, paling baru sekitar 40% ASN dari semua intansi, maka harus ada semacam intruksi,” ucap dia. (Nie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *