JAKARTA|PELITA ONLINE|- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya melalui Dyah Murtiningsih, Dirjen Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan , PDAS-RH, saat paparan menyampaikan refleksi akhir tahun pertengahan Desember kemarin. Bahwa, kata Menteri, dalam pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan, hendaknya tak lagi sebatas, berapa jumlah pohon yang ditanam, tapi juga, bagaimana mengelola masyarakat sekitar DAS.
Karenanya, pendekatan konsep pengelolaan DAS kini dan ke depan, kata Dyah Murtininggsih, program Ditjen PDAS RH, akan mengutamakan 3 aspek yang menjadi dasar dalam mewujudkan itu. Pertama, economically feasible atau layak secara ekonomi. Kemudian, bisa diterima masyarakat. Dan aspek ketiga, lingkungan lestari. Melalui pendekatan ini, sejumlah tujuan dari pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan bisa terwujud. Dan ini mencakup; bagaimana menjaga menara air secara alami, meningkatkan produktifitas, meningkatkan peran serta masyarakat.
Lebih dari itu, juga bagaimana menjadikan lokasi DAS sebagai destinasi wisata, sumber ketahanan pangan, dan peningkatan ekonomi nasional atau PEN, serta mitigasi bencana dan penyerapan karbon. “Nah, sejumlah tujuan ini sudah dijabarkan Ditjen PDAS-RH dalam berbagai program yang diharapkan, semuanya bisa direalisasikan secara nyata di lapangan.”katanya. Sebelumnya, Dyah mengajak untuk memahami konsep dasar pengelolaan DAS yang menjadi tugas dan fungsi atau tusi,
Dikatakannya, pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan kini semakin terintegrasi dengan melibatkan langsung masyarakat sebagai pelaksana di lapangan. Kini pengelolaan DAS tak lagi semata berorientasi, berapa jumlah pohon yang ditanam, namun juga bagaimana pengelolaan masyarakatnya. Banyak catatan keberhasilan Ditjen PDAS-RH dalam merehabilitasi lahan kritis dan memulihkan DAS. Dalam 5 tahun kedepan, setidaknya 108 unit DAS yang menjadi prioritas dari hampir 4.500 unit DAS yang harus dipulihkan.
Agar hasilnya lebih menyeluruh, sinergi perlu diotimalkan. Ada pesan
Ditjen PDAS RH. Kata Dyah, bahwa DAS merupakan upaya manusia dalam mengendalikan hubungan timbal balik antara aktivitas manusia dengan sumber daya alam. Terutama lahan, vegetasi, dan air. Dengan konsep ini, maka eksistensi DAS, dapat memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat sekitar. Sekaligus juga melestarikan lingkungan. “ Karenanya, pengelolaan DAS ini dilakukan secara holistik dari hulu sampai hilir,”jelas Dyah
Murtiningsih, sembari menegaskan, bahwa dalam pengelolaan DAS, Ditjen PDAS RH, telah melakukan klasifikasi terhadap 42.210 DAS yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Klasifikasi DAS ini disusun sebagai basis untuk menentukan kebijakan penyelenggaraan dalam pengelolaan DAS. Penentuannya didasarkan pada beberapa kriteria; seperti kondisi lahan yaitu lahan kritis. Tingkat penutupan lahan dan juga erosi. Kemudian kualitas, kuantitas dan kontinyunitas air, dan juga sosial ekonomi investasi bangunan air serta pemanfaatan ruang wilayah. Pada saat ini, hasil inventarisasi Ditjen PDAS-RH, terdapat sekitar 37.721 unit DAS, tersebar hampir di semua wilayah di Indonesia. Namun dari jumlah ini, yang menjadi target pemulihan hanya sekitar 4.489 unit DAS. Adapun DAS yang lain, masih tetap dipertahankan karena kondisinya masih cukup baik, (cak)