BANDUNG, | Pelita Online | Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung Kompol Rano Hadiyanto menilai, kebijakan buka-tutup di sejumlah ruas jalan di Kota Bandung cukup efektif dalam menurunkan penyebaran Covid-19.
“Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan, di lokasi penutupan jalan penyebaran Covid-19 menurun sekitar 25 persen jadi ada efek yang berdampak,” kata Kasat Lantas Polrestabes Bandung, AKBP M. Rano Hadiyanto kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Selasa (23/2/2021) kemarin.
Menurut Rano, kebijakan buka-tutup jalan di 23 titik sudah diperhitungkan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung. Sehingga, ketika terjadi penumpukan di ruas-ruas jalan tertentu, pihaknya telah siap melakukan antisipasi penguraian.
“Ada penumpukan di ruas-ruas jalan tertentu. Misalnya saat jalan Riau ditutup, maka ada penutupan di Trunojoyo-Tamansari. Itu sudah kami antisipasi dengan cara penguraian,” ucapnya.
Terkait dengan waktu buka-tutup jalan, lanjut Rano, masih tetap sama yaitu mulai dari pukul 18.00 WIB dan dibuka kembali pukul 05.00 WIB. Namun untuk Jalan Dipatiukur masih ditutup lebih awal yaitu pukul 17.00 WIB.
“Jam-jam tersebut jam puncak di mana masyarakat keinginan untuk berkerumunnya cukup tinggi. Sehingga penutupan jalan bisa mencegah untuk berkerumun,” ujar Rano.
Selain itu, sambung Rano, berdasarkan hasil evaluasi selama 11-18 Februari 2021 sejak diberlakukannya PPKM Mikro, pihaknya menilai kebijakan tersebut berhasil dalam menurunkan kasus positif aktif Covid-19 di Kota Bandung.
Ia pun berharap kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan agar kasus Covid-19 di Kota Bandung bisa terus mengalami penurunan. Sehingga nantinya masyarakat bisa kembali melakukan aktivitas secara normal.
“Ke depan kalau sudah kondusif, pimpinan menyatakan Kota Bandung clear, bisa dilaksanakan penormalan kembali,” pungkas Rano. ***







