Pelantikan Kadisdik Jabar Mengecewakan, Penggiat Pendidikan Minta Klarifikasi Gubernur Jabar

BANDUNG| Pelita Online | – Pegiat pendidikan mengalami “hattrick” (tiga kali berturut-turut) kekecewaan dengan dilantiknya Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat yang baru. Seperti diberitakan, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, melantik Dedi Supandi menjadi Kadisdik Jabar menggantikan Dewi Sartika pada Jumat (12/6/2020).

“Kami harus menelan kekecewaan tiga (3) kali berturut-turut dengan Kadisdik Jabar. Sebelumnya, Gubernur menunjuk Ahmad Hadadi, digantikan dengan Dewi Satrika, dan sekarang Dedi Supandi. Ketiganya bukan dari lembaga pendidikan dan tenaga kependidikan (LPTK) dan lama menjabatnya tidak cukup panjang,” kata Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (AKSI), Iwan Hermawan, kepada wartawan, Sabtu (13/6/2020).

“Program kadisdik sebelumnya belum selesai, sudah diganti dengan program baru karena pejabatnya baru. Contohnya, Ahmad Hadadi membuat program SMA Terbuka dan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) SMK. Program ini tidak jelas kelanjutnya oleh kadisdik penggantinya,” jelasnya.

FAGI menganggap Gubernur Jabar tidak serius dalam mengurus pendidikan di Jabar. Soalnya, lain halnya dengan dinas kesehatan yang selalu dari berlatar pendidikan dokter.

“Saat ini baik kadisdik maupun sekretaris dinasnya dari IPDN. Sementara ada beberapa pejabat yang berkualifikasi LPTK malah ditempatkan di SKPD lain,” katanya.
“Kalau pendidikan di Jawa Barat ingin bagus dan juara serahkan dong pada ahlinya. Kalau diserahkan kepada bukan ahlinya, tunggulah kehancuranya. Begitu dalam ajaran syariat Islam,” tambah Iwan.

Dalam status facebooknya, Jumat, pukul 21.30, Iwan mengunggah: Peraturan Pemerintah No. 11 tahun 2007 tentang Manajemen PNS, Pasal 107 huruf C mengamanatkan bahwa persyaratan untuk diangkat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tingkat pratama (setingkat Kadisdik) dari kalangan PNS harus memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standard kompetensi jabatan yang ditetapkan.

Menurut Iwan, jabatan kepala dinas seharusnya menjadi jabatan karier. Melalui revisi Peraturan Pemerintahan tentang Guru, Kemendikbud berupaya untuk memperbaiki sistem rekruitmen dari mulai jabatan kepala sekolah hingga kepala dinas pendidikan.
“Kepala dinas pendidikan harus benar-benar berdasarkan kemampuan karier sebagai guru,” tegasnya.

Rencananya, kata Iwan, FAGI dan para penggiat pendidikan Jabar akan melakukan protes terbuka kepada Gubernur Jabar.
“Renacananya, kami minggu depan akan meminta klarifikasi langsung kepada Gubernur. Kita langsung mendatangi Gedung Sate, Kantor Gubernur Jabar,” katanya. * (harie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed