LSM Penjara Akan Turun Pantau Hasil Pekerjaan Proyek Pemeliharaan Berkala Jalan Tasikmalaya batas Garut

TASIKMALAYA||Pelita Online||,-Sejumlah Peket Proyek Pemeliharaan Berkala Jalan yang ada di wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan V (UPTD PJJ Wipel-V) akan di pantau hasil pekerjaannya.

Hal itu di kemukakan oleh Aktivis LSM Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Penyelenggara Aparatur Negara (LSM Penjara), Agung Setiawan terkait pemberitaan Pelita Online, Jum’at 12 Mei 2023 yang menayangkan “Baru Dikerjakan, Ruas Jalan Provinsi Tasikmalaya Batas Garut Terlihat Mulus, Nyatanya Bergelombang” yang menarik perhatiannya.

“Dalam waktu dekat ini pihak kami akan turun ke lokasi untuk memantau semua hasil pekerjaan para kontraktor dan ataupun rekanan proyek Pemeliharaan Berkala Jalan di UPTD PJJ Wipel V,” ujarnya.

Karena menurutnya, ada beberapa perencanaan yang dinilainya kurang tepat sehingga berimbas kepada hasil pekerjaan kontraktor.

Agung mencontohkan, salah satunya kegiatan pada paket proyek Pemeliharaan Berkala Jalan Ruas Jalan Batas Garut/Tasikmalaya/Singaparna ini yang dinilainya perencanaan kurang sesuai dengan fakta di lapangan, sebutnya.

Hal ini karena, salah satunya kontraktor kurang memahami kondisi sosial budaya masyarakat sekitar sebagai akibat studi awal dibuat asal selesai demi target penyelesaian yang dicanangkan oleh Gubernur.
Satu sisi, strategi tersebut baik bagi Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) terkait bekerja cepat memenuhi target.

Tetapi di sisi lain memunculkan banyak masalah yang pada akhirnya memerlukan anggaran besar lagi saat selesai dibangun, baik yang terkait teknis maupun non-teknis.

Kondisi tersebut mengakibatkan kualitas jalan di pelihara berkala kurang baik kualitasnya, seperti cepat berlubang, bergelombang, banyak genangan air ketika hujan yang memicu aqua planning, dan sebagainya.

“Sehingga dapat dipastikan bahwa biaya operasi dan perawatan yang dibebankan kembali pada APBD untuk pemeliharaannya,” kata Agung.

“Tak hanya itu, beberapa pekerjaan pembangunan  lainnya juga dinilai kurang sesuai, sehingga selalu mengandalkan CCO, katanya.

Dikatakan juga bahwa dalam pekerjaan yang spesifikasinya tidak sesuai RAB maka hal itu tidak diperbolehkan di CCO namun harus di ganti dan atau dananya tidak di cairkan oleh Pemerintah, tegasnya.

Ia berharap kedepan baik konsultan perencana maupun perusahaan pemenang harus di evaluasi oleh pihak terkait yang melakukan asistensi terhadap hasil perencanaan tersebut dan hasil kerja, imbuhnya.||tommy riyaldi||

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *