KPAI Sebut Jabar Zona Rawan Kekerasan Terhadap Anak

BANDUNG BARAT, PelitaOnline-Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan jika Jawa Barat (Jabar) termasuk daerah yang rawan kasus trafficking dan eksploitasi anak serta kasus-kasus anak lainnya. Ada beberapa daerah di Jabar yang dianggap zona rawan untuk kasus-kasus tersebut seperti Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kota Bandung dan Kabupaten Cianjur.

“Jabar memang termasuk salah satu zona rawan trafficking dan eksploitasi anak,” tutur Ketua KPAI Ai Maryati Solihah usai prosesi pelantikan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) KBB, Selasa (16/7/2019) di Hotel Augusta Lembang.

Ia mengungkapkan, trafficking dan eksploitasi anak yang ditangani olehnya, pada tahun 2018 saja terdapat 329 kasus. Itu sudah termasuk kasus yang terjadi di Jabar.

Sementara seluruh kasus yang menimpa anak, di berbagai wilayah Indonesia jumlahnya lebih dari 33 ribu kasus. Data KPAI tersebut berdasarkan catatan tahun 2018 yang masuk, baik melalui pengaduan langsung maupun tidak langsung.

Dari kasus tersebut kata Ai adalah kasus anak yang berhadapan dengan hukum, yaitu anak-anak ini menjadi korban, saksi, bahkan pelaku. Kemudian kasus anak yang menjadi korban dalam keluarga dan pengasuhan alternatif, seperti anak korban perceraian orangtua atau anak yang terlantar tanpa kasih sayang orangtua.

Selain itu, yang jadi sorotan KPAI adalah banyaknya korban pendidikan. Kasusnya seperti bullying atau kasus baru dari sistem zonasi sekolah.

Kasus lainnya yang tidak kalah mirisnya tentang anak-anak korban pornografi. Kasusnya juga meningkat pesat. Hal itu disebabkan perkembangan gadget yang bisa menjangkau berbagai pelosok. Sedangkan pengawasan penggunaannya masih minus.

Menurutnya, tingginya kasus-kasus yang menimpa anak-anak tersebut perlu penanganan serius dari berbagai pihak. Salah satunya peran KPAD yang menjadi kepanjangtanganan KPAI.

Khusus untuk KPAD KBB yang baru terbentuk Ai berharap bisa bersinergi dengan lembaga pemerintah dan lembaga lainnya. Karena KBB juga termasuk daerah rawan trafficking dan kasus-kasus anak lainnya.

Terlebih pada saat ini yang perlu diwaspadai adalah modus baru yaitu perkawinan anak usia dini atau perkawinan pesanan ke luar negeri.
“Saya mencatat pada 2018 ada 16 korban, yang tiga di antaranya ialah anak yang dipalsukan identitasnya untuk dikawinkan dengan orang Tiongkok,” bebernya.

Selain itu, Ai mengatakan, anak-anak yang menjadi korban pornografi juga meningkat pesat. Hal tersebut menjadi persoalan, karena internet tidak melihat kampung atau kota, tetapi sudah menjangkau ke berbagai daerah. Namun, di sisi lain pengawasan terhadap penggunaan internet oleh anak sangat terbatas.

Ai mengaku, di bidang trafficking dan eksploitasi anak yang ditangani olehnya, pada tahun lalu terdapat 329 kasus. KPAI, kata dia, belum merekap data kasus anak yang terjadi pada tahun ini. Meski begitu, Ai menyatakan bahwa Jawa Barat termasuk daerah yang rawan dalam kasus tersebut.

“Jabar termasuk salah satu zona rawan trafficking dan eksploitasi anak. Ada modus baru yaitu perkawinan anak atau perkawinan pesanan ke luar negeri. Saya mencatat pada 2018 ada 16 korban, yang tiga di antaranya ialah anak yang dipalsukan identitasnya untuk dikawinkan dengan orang Tiongkok,” pungkasnya. (Nie)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *