Ketua LKC Cianjur Tanggapi Ustafz Khalid Basalah :  Wayang Media Dakwah

CIANJUR, PELITA ONLINE. Ketua Lembaga Kenudayaan Cianjur (LKC)  Dr. Abah Ruskawan, sangat menyangkan pernyataan Ustadz Khalid Basalamah yang mengjaramkan seni budaya Wayang.

Hal itu, dikemukkan Abah Ruskawan yang ju

ga Ketua Paguyuban Pasundan Korda Wilayah 2 kepada Pelita Online, mensikapi Kyai Haji Ustadz Khalid Basamalah tentang Wayang haram,  “Walaupun beliau sudah mengklarifikasi karena itu ada kaitannya dengan pertanyaan-pertanyaan mustami sendiri,” katanya.

Menurut Abah, terlepas dari itu ini,  yang jelas Wayang bagi masyarakat Indonesia khususnya Jawa termasuk juga Jawa Barat,  Wayang itu sebagai media dakwah dan harus digaris bawahi bahwa Wali Songo itu dalam rangka menyebarkan  agama Islam di Tatar Jawa, menggunakan media Wayang.

Menurutnya, Wayang  Golek atau budaya sebagai media penyebaran agama Islam, tentunya bukan hanya bagi Ustadz Khalid Basamalah, tapi bagi semua pihak.

“Kayaknya Pak Ustadz Khalid Basamalah, harus banyak belajar tentang kearifan lokal tentang budaya daerah, karena budaya nasional itu tidak akan ada kalau tidak ada budaya daerah,” ungkanya

Kalau  dilihat memang beliau mungkinlah keturunan bangsa Arab Brio, tentunya dari sisi kultur berbeda budaya Arab, budaya Indonesia ” tuturnya.

Tetapi intinya, lanjut Abah yang harus digaris bawahi oleh para Kiai termasuk juga oleh para inohong inohong jangan terlampau mudah mengeluarkan statement yang akhirnya jadi konflik,  tidak cukup hanya dengan permohonan maaf.

“Tapi paling tidak harus dicamkan, karena apa yang dilisankan oleh para kiai oleh inohong itu akan berdampak luas terhadap masyarakat ” tegasnya.

Dikemukakan,  apa yang disampaikan oleh Kyai Haji Halim Basamalah  ini sudah bio klarifikasi dan jelas juga mulai pusat statementnya bahwa Wayang itu tidak haram. Justru bagaimana sekarang Wayang, bisa juga sebagai media dakwah.

Wayang juga sebagai media sosialisasi program dari mulai tingkat RT desa, kecamatan, kabupaten, juga nasional.

Supaya budaya tradisi ini bisa lestari, Abah berharap  semua daerah termasuk di Jawa Barat, Gubernur Ridwan Kamil di 27 kabupaten kota di Jawa Barat segera secepatnya ada kejelasan rencana induk pengembangan budaya daerah sebagai amanat dari Undang-undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan Menjadi Tanggung Jawab Pemerintah.

Sementara itu,  Abah, mengemukakan, jika
mengamati ziarah atau umroh hajian  itu juga ada kaitannya dengan melestarikan kearifan lokal. Bahkan ada seorang kyai yang bicara bahwa seni budaya dijalankan jika tidak bertabrakan dengan Sariat itu adalah ibadah.

Nah itu,  termasuk juga  bagi para dai, para mubaligh dalam Sunda mah “Kumaha adu manis kan antara dakwah dengan kearifan lokal yang ada di wilayah masing-masing termasuk di wilayah Jawa Barat,” ucapnya. (man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *