Kajati Jabar Diminta Usut Anggaran Pemeliharaan Rutin Jalan UPTD PJJ WP III

BANDUNG||Pelita Online||,- Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) yang baru menjabat, Katarina Endang Sarwestri, diminta untuk mengusut tuntas anggaran pemeliharaan rutin jalan pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan III (UPTD PJJ WP-III) Provinsi Jabar.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (LSM GeRAK) Jabar Wahyudin Ripadil, Kamis (20/6/2024) kemerin.

Wahyudin menyebutkan, beberapa ruas jalan yang semestinya terpelihara rutin, nyatanya pelaksanaan kegiatan pemeliharaan rutin jalan pada UPTD PJJ WP III asal-asalan dan diduga sangat tidak relevan.

Berdasarkan pengamatan dan investigasi yang dilakukan oleh pihak kami dari LSM GeRAK Jabar, banyaknya ditemukan lubang jalan, rumput liar yang tumbuh dibahu jalan, drainase yang rusak dan sedimentasi di saluran drainase mengindikasikan kalau pemeliharaan rutin tidak berjalan maksimal, ujarnya.

“kita patut pertanyakan realisasi dan pos-pos kegiatan dalam bentuk apa saja pemanfaatan atau realisasi alokasi dana pemeliharaan rutin jalan pada UPTD PJJ WP III ini?,” ungkap Wahyudin.

Dimana kita kerap kali menemukan saluran drainase yang tersumbat akibat sedimentasi, tak jarang saat hujan air pun naik ke jalan raya dan banjir, sehingga jika ini tidak di tanggulangi dengan benar dan bisa berpotensi pada penurunan kualitas kontruksi jalan, terang Wahyudin lagi.

Sedangkan berdasarkan data Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jabar, anggaran pemeliharaan rutin jalan dalam sistem rencana pengadaan, nilai anggaran yang digelontorkan ke UPTD PJJ WP III untuk pemeliharaan rutin jalan dan jembatan nilainya relatif cukup besar mencapai Rp33 miliar lebih/tahunnya.

Tapi nyatanya, sebut saja ruas Pangalengan (Kab. Bandung), ruas jalan Sadang Bts.Subang (Kab. Purwakarta), ruas jalan
Wanayasa-Bts.Subang (Kab.Purwakarta), ruas jalan Sp.Leuwi Gajah-Nanjung- Patrol, ruas jalan Palumbonsari-Johar-Tegalloa
(Kab. Karawang), ruas jalan Sawahbera (Sp.3 Cijapati)-Sp.3 Panenjoan (Kab. Bandung) dan
ruas jalan Bts.Purwakarta- Subang seakan pelaksanaan pemeliharaan rutin jalan tak sepadan dengan besaran anggaran yang dikelola oleh masing-masing SPPJJ nya.

Terakhir, keluhan buruknya hasil pelaksanaan pemeliharaan rutin jalan yang sempat diberitakan media online ini terdapat di ruas jalan yang menjadi penanganan SPPJJ subang 1 yakni ruas jalan Subang-Bts.Bandung. Dimana hasil pemeliharaan rutin jalan di ruas tersebut dinilai buruk.

Dikatakan Wahyudin, hal ini masih banyaknya ditemukan lubang jalan, rumput liar yang tumbuh dibahu jalan, drainase yang rusak dan sedimentasi di saluran drainase serta hasil tambal sulam hotmix yang terpasang menggunduk hingga tidak nyaman bagi pengendara terutama pengendara kendaraan roda dua, terasa bergelombang dan bisa loncat jika dalam kecepatan tinggi melintas hasil tambal sulam yang menggunduk.

Ketika hal ini dikonfirmasikan pada Kepala KSPPJJ Subang 1 Ade Hermansyah mengenai hasil pemeliharaan rutin seperti itu yang terdapat di ruas jalan dalam wilayah kerjanya Subang Bts.Bandung, dia mengakui kalau itu masih dalam pelaksanaan.

Akan tetapi ketika ditanya soal anggaran pemeliharaan rutin dalam wilayah kerjanya tersebut dia mengaku tidak mengetahui pasti. “Kalau untuk penjelasan teknis saya bisa jawab, tapi kalau untuk dana pemeliharaan rutin bukan kewenangan saya,” tutur Ade pekan lalu.

Berawal dari hal ini, kami dari LSM GeRAK Jabar akan melakukan laporan kepada Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jabar untuk melakukan evaluasi dan pengawasan, agar ke depan jalan provinsi penanganan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan III dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat di beberapa wilayah Kabupaten/Kota di Jabar.

Kami yakin, Kajati Jabar yang baru akan berani untuk memanggil para pejabat di UPTD PJJ WP III untuk mempertayakan teralokasi kemana saja anggaran rutin jalan. Terlebih, kami dari LSM GeRAK Jabar akan berpartisipasi membekalinya dengan surat laporan hasil investigasi kami sebagai bentuk kami dari LSM GeRAK Jabar untuk mencegah kerugian negara. “Semoga saja Kajati Jabar yang baru bisa objektif dan profesional mengungkap hingga tuntas kasus anggaran pemeliharaan rutin jalan tersebut,” harap Wahyudin.||tommy riyaldi||

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *