Kabid PMA Disdik Jabar : DAK Pengerjaannya Sepenuhnya  Diserahkan Kepada Sekolah

BANDUNG, |Pelita Online|- Bangunan sekolah adalah salah satu fasilitas umum yang harus memiliki tingkat keamanan yang cukup tinggi dan memiliki usia pemakaian minimun 20 tahun. Untuk memenuhi persyaratan tersebut, dalam pelaksanaan rehabilitasi/pembangunan ruang kelas harus memenuhi standar ketentuan juklak dan juknis.

Hal itu, dikatakan Kepala Bidang Pendidikan Menengah Atas (PMA) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat Ir. Yesa Sarwedi Hamiseno, kepada pelitaonline.co.id kemarin. Menurut dia, sebagai  menyedia sarana dan prasarana bidang pendidikan Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam tahun anggaran 2019-2020 ini, telah membangun ribuan ruang kelas untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Saat ini progres pembangnan lanjutan rehabilitasi ruang kelas untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jawa Barat yang menggunakan anggaran DAK Tahun 2020 ini, rata-rata 30-40 % selesai dikerjakan. Artinya, pihak sekolah sudah memberikan pelaporan tahap pertama, “kata Yesa.

SMA Negeri 22  Jalan Rajamantri Kota Bandung dalam tahun tahun 2020, lanjutan dari tahun 2019, mendapat bantuan rehabilitasi ruang kelas sebanyak 6 lokal. Dengan total anggaran Rp.879.840.000,- Sedangkan tahun 2019 lalu, mendapat bantuan 11 lokal mengahbiskan anggaran satu miliar lebih.

Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 22, Hadili, M.Pd, melalui stafnya juga sebagai teknis bangunan, Dudi Achmad saat ditemui di Sekolah, membenarkan progres pengerjaan rehabilitasi ruang kelas sudah mencapai 30-40 %. Menurut Dudi, pihak sekolah sedang menyusun laporan tahap 1, “Insya Allah, dalam minggu ini pelaporan tahap pertama sudah dapat kami serahkan ke Disdik Provinsi,”katanya.

Dikatakan Dudi, tahun 2019 lalu, SMA 22 mendapat bantuan rehabilitasi fisik ruang kelas sebanyak 11 lokal. Sebagai lanjutan di tahun 2020 ini, SMA 22 menerima bantuan anggaran DAK sekitar delapan ratus juta lebih, tersebut dikondisikan untuk 6 ruang kelas belajar siswa. “Kami berharap tahun depan hendaknya mendapat bantuan untuk membangun toilet. Karena toilet kondisinya sudah harus diperbaiki,”ujar Dudi.

DAK pengerjaannya sepenuhnya  diserahkan kepada Kepala Sekolah melalui ( panitia pembangunan sekolah), pengawasan dari Inspektorat dan BPK, sedangkan Monitoring  Evaluasi dari Kantor  Cabang Dinas wilayah setempat, Disdik Jabar serta tim Inspektorat. Penyaluran disesuaikan dengan IKK Kota dan Kabupaten yang dikeluarkan oleh Kementerian PUPR. Penyerahan laporan hasil pekerjaan dari pihak sekolah  penerima bantuan

 

SMA 22, kata Dudi ada 34 Rombongan Belajar (Rombel) SMA Negeri 22 Bandung, merupakan salah satu Sekolah Menengah Atas Negeri yang ada di Kota Bandung Provinsi Jawa Barat, . Sama dengan SMA pada umumnya di Indonesia masa pendidikan sekolah di SMAN 22 Bandung, ditempuh dalam waktu tiga tahun pelajaran, mulai dari Kelas X sampai Kelas XII.(Adv/Cakdar)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *