BANDUNG | Pelita Online | Panitia khusus (Pansus) DPRD Jawa Barat kini mulai mengumpulkan data dan masukan dari berbagai pihak, termasuk juga mendatangi ke berbagai kabupaten – kota di Jabar. Hal ini untuk kepentingan penyusunan Raperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial (PPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Jabar.
Anggota Pansus III DPRD Jabar , H. Sugianto Nangolah, SH, MH mengatakan, beberapa hari lalu Pimpinan dan anggota Pansus III melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bandung Barat.
Kunjungan kerja Pansus III DPRD ke Kab.Bandung Barat untuk menyerap dan mencari masukan terkait Raperda PPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jabar yang kini mulai di bahas oleh Pansus, kata Sugiato Nangolah saat dimintai tanggapannya terkait langkah Pansus III dalam menyusun Raperda PPJS Ketenagakerjaan, Sabtu (5/6/2022).
Dikatakan Sugianto, draf Raperda PPJS Ketenagakerjaan yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Jabar kepada DPRD Jabar, ada beberapa undang-undang dan peraturan yang menjadi dasar penyusunannya, diantara Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Perda Provinsi Jabar No.2 tahun 2021 Penyelenggaraan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Provinsi Jawa Barat.
Setelah dikaji oleh Bapemperda DPRD Jabar, maka usulan pembentukan Raperda PPJS Ketenagakerjaan Jabar ini dibawa ke siding paripurna DPRD Jabar. Peserta rapat menyatakan dapat menerima dan dilanjutkan untuk dibahas. Maka dibentuklah Pansus, jelas Bendahara Fraksi Demokrat DPRD Jabar ini. (uci/hms)