CIANJUR, |Pelita Online|- Konsorsium NGO Cianjur, Jawa Barat, mengharapkan penyelenggaraan pemilihan kepala desa (Pilkades) berlangsung netral, jurdil (jujur dan adil).
Harapan itu, mengemuka dari NGO Cianjur yang terdiri dari YLBHC, Dewan Kota, Yahi, Lsad yang tergabung dalam Desa Center Cianjur (DCC), terkait akan dilaksanakannya Pilkades Serentak Tahun 2022 di sebanyak 77 desa yang ada di wilayah Kabupaten Cianjur.
Menurut Koordinator DCC, Kohar Efendi, sebagai upaya mendukung Pilkades
Serentak yang tentunya melalui tahapan-tahapan seperti tahapan persiapan,
pencalonan, pemungutan suara dan penetapan. Maka dalam penyelenggaraan harus berlansung secara jurdil (Jujur dan Adil) dan luber (Langsung Umum Bebas dan Rahasia).
Sebagaimana diketahui, kata Kohar, dasar hukum Pilkades mengacu kepada, Undang-Undang Nomor : 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Permendagri Nomor : 65 Tahun 2017, tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor : 112 Tahun 2014, tentang Pemilihan kepala Desa, dan Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun Tahun 2015 tentang Petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa.
Ditegaskan, terwujudnya Pikades yang jurdil, luber dan berintegritas, bisa terwujud apabila
Penyelenggara Pilkades, baik penyelenggara di Tingkat Kabupaten Cianjur, maupun
penyelenggara di Tingkat Desa, bisa menjaga Netralitas.
“Khususnya Penyelenggara di Tingkat Kabupaten harus berorientasi kepada Pembinaan dan Pengawasan, bukan kepada Pemenangan salah satu calon kades, ” ujar perntaan itu.
Kemudian sebagai bentuk partisipasi publik dalam Pilkades Serentak Tahun 2022 di Kabupaten Cianjur, Kami DCC berupaya melakukan pendidikan hukum dan pendidikan politik,dengan melakukan kegiatan Sosialisasi Regulasi, membuka Posko pengaduan, Konsultasi, advokasi, pemantaun dan monitoring.
Pilkades, harus dimaknai sebagai Pesta Masyarakat Desa, harus disikapi secara bahagia, tidak boleh ada intimidasi dan money politic, jangan sampai ada perpecahan. Apalagi jadi ajang permusuhan antar sesama warga.
Dengan harapan Pilkades di Kabupaten Cianjur, mampu melahirkan Pemimpin di Tingkat Desa yang jujur dan amanah. (Man Suparman).










