BEBERAPA waktu lalu ada berita daerah (lokal) yang cukup menarik dan menggelitik pikiran saya yang ditayangkan beberapa media cetak dan online serta media sosial.
Berita tersebut terkait pabrik alas kaki Penanam Modal9 Asing (PMA) PT Pou Yuen Indonesia (PT.PYI) yang berlokasi di Jalan Raya Bandung Km 9, 5 Cianjur, Jum’at (08/04) di Ruang Garuda Pendopo Kabupaten Cianjur, melakukan penandatangana MoU dengan Bupati Cianjur, H. Herman Suherman selaku pihak Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Mou antara PT. PYI dengan Pemkab Cianjur itu, tentang pemenuhan komitmen dan pelaksanaan sanksi administratif berupa peningkatan jaringan irigasi sebagai penggantian lahan pertanian akibat pembangunan pabrik alas kaki PT. PYI di Desa Sukasirna Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Sesuai regulasi PT PYI yang telah melakukan alih fungsi lahan sawah seluas 70 hektar menjadi pabrik berkewajiban harus mengganti lahan yang dialihfungsikan sebanyak 3 kali lipat atau 70 hektar kali 3, yaitu 210 hektar.
Lahan pengganti seluas 210 hektar senilai sekitar Rp.10, 3 miliar (sesuai harga lahan di lokasi pengganti) yang akan digunakan untuk membangun bendungan dan jaringan irigasi di wilayah Kecamatan Sindangbarang dan wilayah Kecamatan Cidaun, daerah Cianjur bagian selatan.
Bupati Cianjur, H. Herman Suherman, punya alasan kenapa fulus lahan pengganti digunakan untuk membangun bendungan berikut irigasi tehnis. Menurutnya lahan sawah di sekitar daerah yang akan dibangun irigasi sawahnya tadah hujan, maka dengan dibuatkan bendungan bisa jadi irigasi tekhnis, otomatis petani itu bisa panen tiga kali yang biasanya sekali bisa menjadi tiga kali.
Sedangkan kata Kepala Dinas PUPR, Eri Rihandiar, lahan pengganti seluas 210 hektar mengatakan, untuk meningkatkan sawah tadah hujan menjadi sawah beririgasi tekhnis, “Jadi kalau kita hanya cetak sawah saja kemudian tidak ada airnya, biasanya akan balik lagi menjadi tanah darat,” ujarnya.
Nah, dilain pihak di belakang pabrik persis benteng Takechi – begitu orang menyebutnya – pabrik alas kaki PT. PYI, terdapat sungai namanya Susukan Tengah, yang berada diantara Kampung Pasir Nangka dengan Kampung Cisirih, kini terjadi penyempitan sebagai dampak dari pembangunan pabrik alas kaki untuk kebutuhan eksport ke negara – negara di Amerika latin tersebut.
Salain itu, masih di belakang pabrik terdapat irigasi tehnis yang konon dibangun pada zaman Belanda yang membentang sepanjang sekitar 3 atau 4 km dari Kampung Kebon Kalapa – Kampung Rahong – Kampung Pasir Loji yang melintasi dan mengairi puluhan hektar pesawahan.
Irigasi yang dulu pada kiri kanan ditembok kokoh dan terdapat sejumlah pintu pengaturan air seperti irigasi tehnis pada umumnya, kini terjadi penyempitan dan pendangkalan. Itu terjadi mungkin karena tidak adanya pemeliharaan atau mungkin statusnya sudah dihapus bukan irigasi lagi.
Dengan kondisi irigasi yang seperti itu, kini lahan pesawahan di sekitar itu yang dulu subur bisa digarap setahun tiga kali, kini menjadi sawah tadah hujan hanya bisa digarap setahun sekali, karena terjadinya pendangkalan dan jika turun hujan seringkali lahan sawah kebanjiran.
Pertanyaannya, mengapa Pemkab Cianjur dalam mengalokasikan dana lahan sawah pengganti PT. PYI, hanya diperuntukan pembangunan irigasi tehnis/bendungan di Kecamatan Sindangbarang dan Cidaun, tidak memperhatikan kondisi irigasi pengairan pertanian di sekitar pabrik yang jelas-jelas warga masyarakat petani setempat setidaknya yang terdampak dengan adanya pembangunan pabrik.
Idealnya ketika pihak Pemda merencakan penggunaan dana pengganti lahan yang digunakan PT. PYI ke wilayah Kecamatan Sindangbarang dan Cidaun, melakukan survey bagaimana kondisi pengairan pertanian di sekitar pabrik. Sehingga diketahui ketika mengambil keputusan, bahwa pengairan lahan pertanian di sekitar pabrik pun memerlukan perhatian seperti halnya irigasi Kebon Kalapa – Rahong yang kini terjadi pendangkalan.
Mungkin karena sekarang sudah terlanjur hanya diperuntukkan pembangunan irigasi di kecamatan Sindangbarang dan Cidaun, agaknya Pemkab Cianjur bisa juga mengalokasikan dari CSR diantaranya dari PT. PYI untuk memfungsikan atau memperbaiki irigasi Kebon Kalapa – Rahong. Sehingga tidak melahirkan kesan Bupati atau Pemda Cianjur mengabaikan kebutuhan pengairan pesawahan di sekitar pabrik. Begitulah pemikiran seorang awam. (Penulis wartawan Harian Umum Pelita 1980 – 2018/www.pelitaonline.co.id).