Menjaga Marwah Adat di Tengah Perubahan Zaman || Oleh: Listiadi Martin

PEDAMARAN||PelitaOnlin||Perjalanan hidup telah membawa banyak langkah menyinggahi beragam tempat. Jalan panjang yang dilalui mempertemukan kita dengan berbagai karakter, perilaku, tradisi, dan budaya yang menjadi identitas setiap individu serta penanda asal-usulnya.

Dari interaksi itulah lahir pengalaman, pengetahuan, dan rekam jejak sosial yang kemudian menjadi informasi penting tentang tradisi dan kebudayaan bangsa. Semua itu mengajarkan bahwa adat dan budaya bukan sekadar simbol masa lalu, melainkan pijakan nilai yang memiliki makna filosofis universal, di mana pun suku dan daerahnya berasal.

Tradisi, kebiasaan, adat, budaya, hingga peradaban memiliki ruang lingkup yang luas dan fleksibel, seluas kehidupan itu sendiri. Namun di atas semua itu, terdapat satu nilai ideal, yakni bagaimana seni memerankan tata laku dalam kehidupan sosial, khususnya di tengah homogenitas kultur Suku Penesak Marga Danau di mana pun berada.

Mukim maupun rantau hanyalah bagian dari perjalanan menunaikan panggilan nurani. Akan tetapi, hati dan jiwa tetap tertuju pada kampung halaman, tempat akar budaya dan identitas itu tumbuh.
Adat pada hakikatnya adalah ide kebudayaan yang di dalamnya memuat tradisi, norma, perilaku, serta aturan yang diwariskan oleh leluhur. Tidak mengherankan jika konstitusi negara menempatkan adat pada posisi istimewa untuk dilindungi dan diakui keberadaannya.

Salah satu alasan pentingnya adalah karena adat merupakan norma hukum tertua di muka bumi yang terus hidup, dinamis, dan mampu beradaptasi mengikuti perkembangan zaman. Nilai-nilai adat juga berjalan selaras dengan rambu-rambu syariat serta tuntunan lintas agama.
Karena itu, adat perlu dibangun dan dilembagakan sebagai mitra akselerasi pemerintah dalam mendukung pembangunan nasional, terutama dalam membangun sumber daya manusia sebagai penggerak utama perubahan.

Selama ini, masyarakat sering terjebak pada pemahaman sempit ketika berbicara tentang adat. Fokus pembicaraan kerap hanya berkisar pada seremoni, ritual, kenduri, atau upacara adat semata. Padahal, itu hanyalah sebagian kecil dari substansi adat yang jauh lebih luas dan mendalam.
Menghidupkan kembali nuansa adat bukan berarti mengulang perilaku masa lalu secara kaku. Penerapannya tentu harus fleksibel dan selaras dengan perkembangan zaman.

Yang terpenting adalah menggali nilai filosofis dan pesan moral yang terkandung di dalamnya agar tetap relevan dalam kehidupan modern.

Adat sejatinya merupakan bentuk manajemen kehidupan berbasis kearifan lokal, termasuk di dalamnya kekayaan sastra, petatah-petitih, serta tutur betuah yang sarat makna.

Menjaga kelanggengan nilai-nilai itu adalah tanggung jawab bersama. Dibutuhkan respons dan kepedulian dari setiap individu sesuai kapasitas masing-masing. Dengan demikian, semangat kebersamaan dan integritas dapat terwujud dalam tindakan nyata: siapa berbuat apa, dan siapa bertanggung jawab atas apa.
Perbedaan ide, inspirasi, maupun pandangan adalah kodrat dalam sebuah kebersamaan.

Semua itu seharusnya menjadi ruang diskusi yang sehat untuk memperkaya khazanah dan memperkuat eksistensi organisasi adat dan budaya.
Siapa pun kita, apa pun latar belakang kita, hendaknya menjadi bagian penting dari pelestarian adat dan budaya dengan membawa semangat motivasi, solusi, dan persatuan. Jauhi sensitivitas yang berpotensi melahirkan sekat-sekat kelompok dan suasana kompetitif yang tidak sehat.

Di penghujung tulisan ini, apresiasi disampaikan kepada Panitia Pelaksana Mubes I LAMD atas kerja keras dan dedikasinya dalam menyongsong “Sedekah Besak”. Semoga kegiatan tersebut berjalan sukses dan menjadi legacy karya emas bagi Tanah Danau tercinta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *