BANDUNG|PELITA ONLINE| Keterlambatan uang muka berdampak molornya kegiatan proyek pembangunan yang ditangani Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jabar yang tersebar beberapa Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelaksanaan Jalan dan Jembatan.
Seperti keterangan yang berhasil dihimpun pelitaonline.co.id dari beberapa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) baru-baru ini pada beberapa UPTD Pelaksanaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan I, II dan VI terkait keterlambatan.
Meski ditemui secara terpisah, akan tetapi masing-masing PPK mengaku seragam bahwa pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada pihak penyedia jasa untuk pembenaran adanya pembuktian keterlambatan.
Bahkan, salah seorang PPK yang tidak untuk disebutkan namanya tersebut mengaku sudah kali kedua melakukan Show Cause Meeting (SCM) dengan pihak penyedia jasa. Karena dinilai tidak memiliki progres fisik yang signifikan memasuki akhir-akhir putus kontrak.
Menurut para PPK setelah menggelar Show Cause Meeting (SCM) dengan pihak penyedia jasa hampir rata-rata kendalanya permodalan, terlebih lambatnya uang muka diawal-awal kegiatan pekerjaan.
Oleh karena itu, keterkaitan keterlambatan pekerjaan ini tidak dulu untuk dipublikasikan, karena bisa saja pihak penyedia jasa beralibi lantaran disebabkan oleh tidak adanya uang muka atau keterlambatan turunnya uang muka, tandas salah seorang PPK yang juga enggan untuk disebutkan jati dirinya tersebut.
Jadi kesimpulannya kita lihatkan dulu dalam waktu dekat ini, kalau memang alasan penyedia jasa lantaran permodalan, terlebih benar-benar berharap dari uang muka, maka terpaksa setelah uang muka turun dan masih tetap ada keterlambatan, maka SCM kita limpahkan ke tingkat Dinas BMPR di Bandung, katanya.
Kecemasan lain yang berhasil dihimpun pelitanline.co.id dari PPK di Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jabar yang tersebar di enam UPTD tersebut ternyata bukan terkait keterlambatan pekerjaan oleh pihak penyedia jasa saja.
Akan tetapi banyaknya PPK yang dimintai keterangan oleh aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jabar terkait beberapa hal diluar pekerjaan tahun anggaran 2021 ini. Tentu, ini cukup menyita waktu disaat kami tengah menekan penyedia jasa untuk dapat meningkatkan progres fisik setiap harinya harus tersita waktu oleh hal-hal diluar pekerjaan, ungkap PPK yang tidak untuk disebutkan jati dirinya tersebut sedikit memelas (TR)







