Anak Indonesia Perlu Dilindungi Di Masa Pandemi

JAKARTA,|Pelita Online|– Pandemi COVID-19 langsung atau tidak langsung berdampak pada anak-anak serta remaja Indonesia. Hal.ini, perlu untuk menyisihkan pemikiran aerta usaha untuk menanggulangi dampak pandemi terhadap tumbuh kembang anak dan remaja Indonesia.

Pemerintah telah berupaya memberikan perlindungan melalui vaksinasi COVID-19 bagi anak dan remaja usia 12-17 tahun, namun permasalahan kompleks akibat COVID-19 perlu ditanggulangi bersama. “Target capaian herd immunity kita bertambah dari sebelumnya 181,5 juta sasaran menjadi 208 juta sasaran karena sudah boleh memvaksinasi anak dan remaja usia 12-17 tahun,” ujar dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid,

Juru Bicara Vaksinasi  COVID-19 Kementerian Kesehatan, dalam Dialog Produktif yang diselenggarakan KPCPEN dan ditayangkan di FMB9ID_IKP, Kamis (22/7).

Pelaksanaan vaksinasi dengan sasaran usia 12-17 dilaksanakan di fasilitas layanan kesehatan serta di sekolah-sekolah. “Kita bekerja sama dengan sekolah-sekolah untuk memberikan layanan vaksinasi. Distribusi vaksin yang saat ini dilakukan juga sudah termasuk untuk alokasi vaksinasi remaja kita,” tambah dr. Nadia. dr. Nadia berpesan agar orang tua selalu menjaga anak-anak mereka melalui penerapan protokol kesehatan.

“Artinya anak-anak jangan dihadapkan pada risiko penularan COVID-19 seperti dibawa melakukan perjalanan, diajak makan di luar rumah. Kita tahu risiko penularan itu sangat besar saat beraktivitas di luar rumah,” imbaunya. Selain memprioritaskan hak untuk mendapatkan kesehatan, pemerintah juga terus mengupayakan agar anak-anak Indonesia mendapatkan hak pendidikan yang berkualitas,

“Setelah situasi mereda, kita upayakan secepat mungkin agar sekolah segera melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas,” terang Jumeri STP. Msi., Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek. Diakui Jumeri, pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di berbagai daerah sangat beragam. PJJ sangat dipengaruhi oleh akses pembelajaran secara online. Ada ketimpangan yang luar biasa antara daerah maju dengan daerah 3T.

“Capaian pembelajaran anak-anak kita akhirnya memiliki kesenjangan. Jadi di rumah diharapkan orang tua untuk mendampingi putra-putrinya ketika belajar. Orang tua jadi teman ketika belajar. Jangan memerintah anak, tapi diajak untuk bekerja sama. Ini mengembalikan konsep pendidikan pertama ada di keluarga,” tambahnya. Woro S. Sulistyaningrum, ST, MIDS.,

Direktur Bidang Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda dan Olahraga Kementerian PPN/BAPPENAS juga menyoroti bahwa sering kali kita terjebak dengan anggapan, COVID-19 ini hanya berdampak pada orang dewasa. “Pada kenyataannya, anak-anak kita rentan sekali terpapar COVID-19. Dan dampaknya juga tidak hanya pada kesehatan tapi sosial ekonomi juga,” terangnya. Lebih lanjut lagi, Woro menjelaskan bahwa ekonomi keluarga yang tertekan akibat pandemi mempengaruhi gizi anak-anak dan berpotensi menimbulkan stunting dan problem lainnya.

“Berkaca di awal pandemi 2020 lalu, layanan imunisasi anak terhambat dan banyak pula masyarakat yang takut ke layanan kesehatan sehingga anak-anak tidak mendapatkan imunisasi lengkap,” tambah Woro.

Selain  fokus  untuk  keluar  dari  pandemi,  penting  juga  kita  memberikan  imunisasi  rutin  kepada anak  usia  18  bulan.  Mulai  dari  imunisasi  hepatitis  B,  BCG,  PCV,  campak  dan  rubella.  Itu merupakan  vaksin  yang  rutin  kita berikan  setiap  tahunny a,”  pesan  dr.  Nadia Angga  D.  Martha,  Spesialis

Kebijakan  Sosial  UNICEF  Indonesia  juga  turut  menambahkan  data. “Barubaru ini  UNICEF dengan Badan  Kebijakan  Fiskal  baru saja  meluncurkan  risalah  kebijakan mengenai  dampak  COVID19  terhadap  kemiskinan  dan  mobil itas  anak.  Jumlah  anak  dan  remaja yang jatuh  kepada kemiskinan lebih besar  dari  kelompok  usia lain.  40%  dari  total  jumlah anak di bawah  18  tahun  di  Indonesia,  jatuh  miskin  di  tahun  2020  karena  terdampak  berkurangnya pendapatan  rumah  tangga,”  ujarnya.

Masih dalam  kajian  UNICEF,  menyebutkan  ada  25%  dari  rumah  tangga  Indonesia  mengalami kenaikan  biaya  hidup  yang  mendorong  rumah  tangga  mengurangi  konsumsi  dan  biaya pendidikan.  Ini  mempengaruhi  asupan  gizi  untuk  anak mengisolasi  inte raksi  sosial  pada  anak– anak  Indonesia.  Pandemi  yang anak  juga  memberi  dampak  terhadap  tumbuh  kembang mental  anak,  yang harus  diselesaikan  di  masa pandemi. Langkah
Kemendibudristek  untuk  mengurangi  risiko  yang  dihadapi  oleh  anak menyegerakan  PTM  terbatas,  tapi  memang  hal  ianak  adalah, ni  masih  perlu  mempertimbangkan  dan menyesuaikan  dengan  kondisi  pandemi.

“Bagi  sekolahsekolah  juga  kami  minta  agar  memanggil  anakanak  yang  paling  rentan  untuk  ke sekolah  dengan  sangat  terbatas  guna  mendapatkan  bimbingan  khusus.

Kami  juga menyederhanakan kurikulum  agar  beban  belajar  anak-anak  kita materinya tidak  terlalu  berat,  sehingga materi  yang  paling  esensial  yang  perlu  diajarkan.  Ketika  nanti  sudah  bisa  PTM Terbatas,  guru guru  juga  diharapkan  membimbing  orang  tua  mengenai  langkah menangani  langkah putra putri  mereka  di  rumah,  karena  kita  menyadari,  tidak  semua  orang  tua  punya kemampuan  mendampingi  putra-putrinya  di  rumah,”  tutup  Jumeri.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *