CIAMIS | Pelita Online | Terkait adanya pegawai Kantor Samsat Ciamis yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Kanit Regident Satlantas Polres Ciamis, Iptu Budhi ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp hal tersebut membenarkan.
“Betul (ada yang positif),” jawaban singkat dari Kanit Regident Jumat (19/2). Dengan adanya yang terkonfirmasi positif Covid-19, demi keamanan kini kantor Samsat Ciamis ditutup sementara.
“Untuk layanan (di kantor samsat) sementara waktu diliburkan selama 3 hari untuk dilakukan penyemprotan disinfektan,” ujarnya.
Meski kantor Samsat Kabupaten Ciamis ditutup sementara, bagi masyarakat khususnya warga Kabupaten Ciamis yang akan melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tidak perlu khawatir. Pasalnya pembayaran PKB tahunan tetap bisa dilakukan dengan cara melalui Samsat Online.
“Samsat bantuan jalan, Outlet, Online,” pungkasnya. (Sugiyanto)










