CIAMIS, | Pelita Online | Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Ciamis, AKP Zanuar Cahyo Wibowo, S.I.K., ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp terkait adanya pegawai Samsat Ciamis yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sejauh ini seperti apa penerapan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19?
“Untuk memutus mata rantai penyebaran covid (19 di kantor samsat ciamis) untuk sementara kita tutup layanan samsat guna untuk sterilisasi ruangan pelayanan,” jelasnya, Jumat (19/2).
Dalam mengantisipasi agar hal tersebut tidak kembali terjadi, begitu pula dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), ia mengatakan dalam penerapan protokol kesehatan dilakukan secara ketat.
“Penerepan protokol (kesehatan) Covid-19 kita awasi secara ketat, dan mengedepankan pelayanan melalu online, samsat keliling, dan samsat outlet, mengurangi interaksi dan mencegah kerumunan di ruangan pelayanan,” ujarnya.
Untuk pelayanan dibidang SIM, lajutnya, tetap berjalan normal dengan penerapan protokol (kesehatan) Covid-19 yang ketat.
“Bagi para pemohon (SIM) agar mengurangi kerumunan, dapat melaksnakan perpanjangan di sim keliling atau registrasi online dalam pembuatan sim baru,” imbuhnya.
Ia pun menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, agar selalu mentaati serta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan yakni dengan 5M. (Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas).
“Bagi masyarakat agar tetap mengedepankan 5 M guna mencegah penyebaran covid-19,” tutupnya. (Sugiyanto)
Komentar