Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Jawa Barat, Yusuf Purnama, SH., MH., didampingi Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung, Atet Gandjar Muslihat, saat melepas balon ke udara, usai Launching PTSL 2019, di ATR/BPN Kabupaten Bandung, di Wisma Haji, Kompleks Pemkab Bandung, Soreang, Selasa (12/2-2019).*
SOREANG, PelitaOnline — Pemerintah kembali meluncurkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 dengan target mencapai 9 juta bidang. Untuk PTSL di Jawa Barat, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Jawa Barat menargetkan 1.225juta bidang.
“Realisasinya sesuai dengan jadwal, kita tentu untuk target awal, kemudian ada revisi karena ada perubahan revisi dari provinsi lain menjadi satu juta dua ratus dua puluh lima, ada tambahan 20 ribu untuk Jawa Barat,” jelas Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Jawa Barat, Yusuf Purnama, SH., MH., didampingi Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung, Atet Gandjar Muslihat, usai Launching PTSL 2019 di ATR/BPN Kabupaten Bandung, di Wisma Haji, Kompleks Pemkab Bandung, Soreang, Selasa (12/2-2019).
Yusuf Purnama mengatakan, programPTSL tersebut ditargetkan selesai Oktober 2019 dan pengukuran tanahdiharapkan selesai Juli-Agustus.
Yusuf mengatakan, target awal program PTSL di Jabar sebanyak1.205.000, kemudian ada revisi menjadi 1.225 juta, ada tambahan 20 ribu. Target tersebut lebih rendah daripada tahun lalu yang mencapai 1.270 juta bidang.
Oleh karena itu ia berharap, target program PTSL ini bisa selesai sesuai jadwal.
“Target nanti akan kita selesaikan sesuai dengan teman-teman Kepala Kantor Pertanahan, termasuk Kabupaten Bandung, bulan Juli atau Agustus sudah bisa selesai,” papar Yusuf Purnama.
Dalam menyelesaikan program PTSL ini, tutur Yusuf, BPN tidak bisa berlari sendiri. Perlu dukungan berbagai pihak. Mulai pemerintah daerah kabupaten, dampai kecamatan dan desa. Terutama masyarakat harus bisa membantu petugas PTSL, khususnya terkait dengan bukti-bukti kepemilikan tanah.
“Masyarakat tidak ragu-ragu lagi. Ini dua tahun kami sudah pengalaman. Untuk itu, salah satu masalahnya tinggal bagaimana meningkatkan animo masyarakat untuk ikut program ini. Dari masyarakat kita tumbuhkan keinginannya untuk yang namanya bukti atas tanah, bukan lagi patok kiri dan lain sebagainya, tetapi yang benar-benar menurut hukum adalah sertifikat,” jelasnya.
PTSL, kata dia, dimulai dengan pendaftaran, pengukuran, dan data yuridis agar menjamin kepastian hukum hak atas tanah. Harus bisa menjamin kepastian hukum, tidak ada lagi sengketa, tidak ada lagi tumpang tindih, dan tidak ada lagi tanah-tanah yang tidak bertuan.
“Meskipun faktanya masih ada juga tanah yang tidak bisa disampaikan kepada kami. Untuk itu, kepada masyarakat agar sesegera mungkin bergabung dengan kami untuk membantu kami mengumpulkan bukti-bukti itu agar pelaksanaannya berjalan lancar,” harapnya.
Launching PTSL 2019 di BPN Kabupaten Bandung ditandai pelantikan Satgas PTSL untuk 6 tim yang akan segera melakukan kegiatan persiapan di lapangan, termasuk sosialisasi dan penanaman tubuh batas pemilik tanah.
Program PTSL BPN Kabupaten Bandung dengan target mencapai 70 ribu bidang di 29 desa di 16 kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung.
Program ini, kata Yusuf, dibagi tiga, masing-masing sebanyak 35 ribu oleh petugas ukur ASN, kemudian 30 ribu bidang oleh pihak ke tiga dengan kontrak berlisensi, dan 10 ribu bidang oleh partisipasi dari masyarakat.
Sementara itu, Atet Gandjar Muslihat mengatakan, tahun ini menargetkan 75 ribu bidang melalui program PTSL. Sebanyak 75 ribu PTSL ini khusus terbagi di 16 kecamatan dan 28 desa di Kabupaten Bandung. Kecamatan yang mendapat progran PTSL, yaitu Kecamatan Pasirjambu, Ciwidey, Rancabali, Ibun, Ciparay, Kutawaringin, Pameungpeuk, Pacet, Cikancung, Arjasari, Cicalengka, Majalaya, Pangalengan, Solokan Jeruk, dan Soreang.
Tahun 2018 program PTSL Kabupaten Bandung sebanyak 60 ribu, yang selesai bersertifikat 43 ribu, sisanya K3 karena mereka banyak kepemilikan di luar kota.* drd/har
kapan di kecamatan cileunyi akan diadakan pelaksanaa program PTSL, kami warga kecamatan sangat menunggu