CIAMIS|PELITA ONLINE| Menyeruak dugaan program Padat Karya Tunai (PKT) pada wilayah kerja PPK 3.3 Satuan kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Jawa Barat yang menangani ruas nasional Ciamis-Banjar-Pangandaran bts Jateng.
Sebagaimana hasil investigasi yang dilakukan media online ini pada ruas tersebut sekitar satu dua bulan yang lalu, terkait dengan pelaksanaan program Padat Karya Tunai (PKT) yang bersumber dana dari APBN Kementerian PUPR tahun anggaran 2021, banyak ditemukan kejanggalan-kejanggalan dalam pelaksanaannya.
Halnya seragam kerja sebagai pengaman kerja, peralatan kerja hingga upah kerja yang diduga kuat dimainkan oknum pelaksana program PKT yang ada pada PPK 3.3 yang menangani ruas Ciamis-Banjar, Pangandaran bts Jateng tersebut.
Mirisnya lagi, program PKT yang semestinya menggunakan sistem upah Harian Orang Kerja (HOK) dengan memanfaatkan dan menggunakan tenaga kerja dari masyarakat sekitar lokasi yang terdampak Covid 19, terlebih masyarakat yang terkena imbas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) justru ditemukan dilapangan dikelola pihak ketiga yang diduga kuat pegawai harian PPK 3.3 itu sendiri pemboronya dengan harga yang terkesan jauh di bawah standar Upah Minimum Provinsi (UMP).
Hal ini tentu menodai niat baik Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Marga yang bertujuan percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi masyarakat yang terdampak Covid 19, yang salah satu tujuannya mengurangi tingginya tingkat pengangguran.
Guna mendapat konfirmasi madia ini pun coba menyambangi kantor PPK 3.3 yang ada di Jl RTA Sunarya No:11A Kabupaten Ciamis. Namun sangat disayangkan Hartono, ST,. MSc., selaku PPK 3.3 pada Satker PJN III Provinsi Jawa Barat tersebut tengah berada di Bandung.
Demikian juga dengan kepala bagian tata usaha sedang rapat di Bandung, ungkap staf dengan sikap cuek dan terkesan lepas tanggung jawab tersebut, kepada media ini, Kamis (16/12/2021).
Sangat disesalkan, setelah berita ini terkirim ketingkat redaksi barulah jawaban PPK muncul melalui pesan WhatsApp menjawab pertayaan media ini kalau program PKT di ruas wilayah kerjanya telah selesai. |TOM|





