Pjs Gubernur Dukung Upaya Bank Jambi Cegah Korupsi

JAMBI,|Pelita Online|– Dalam Launching (Peluncuran) Gerakan Clear and Clean Trust Me Bank Jambi Membangun Kepercayaan dan Integritas yang diselenggarakan di Abadi Convention Center, Kota Jambi, Rabu (25/11/2020), Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Jambi Ir.Restuardy (Ardy) Daud,M.Sc menyatakan bahwa Gerakan Clear and Clean merupakan upaya mewujudkan semangat integritas perbankan, dan dirinya sangat mendukung upaya Bank Jambi bersama KPK RI dalam mencegah korupsi.

Peluncuran itu dihadiri pimpinan KPK RI Alexander Marwata, bupati dan wali kota se Provinsi Jambi, Dirut Bank Jambi Yunsak El Halcon, Kelapa OJK Perwakilan Jambi, Kepala BI Perwakilan Jambi, Kepala BPKB Perwakilan Jambi, Kepala Pajak KPP Pratama Jambi, Kanwil Perbendaharaan Negara, Kepala BPK, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kejati Provinsi Jambi, Danrem 042/Garuda Putih, Kapolda Jambi, Kepala Pengadilan Tinggi Jambi dan Pengadilan Agama Jambi, Sekda Provinsi Jambi, H.Sudirman, serta pejabat-pejabat daerah Jambi lainnya.

Gerakan C&C ini dimaksudkan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Bank Jambi sebagai bank terpercaya, kredibel, dan bebas dari korupsi. Pada acara ini juga dilaksanakan penandatangan Komitmen Integritas PT Pembangunan Daerah Jambi yang terdiri dari para pemegang saham, komisaris dan direksi, perwakilan vendor, asuransi dan notaris, pemimpin divisi, pemimpin cabang, dan Seluruh karyawan/ti berjumlah kurang lebih 1.000 orang.

Ardy Daud mengucapkan terima kasih kepada jajaran KPK yang telah menginisiasi kegiatan ini sebagai bagian dari penguatan integritas bersama bank pembagunan daerah seluruh Indonesia. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi dan Otoritas Jasa Keuangan Perwakilan Jambi atas dukungan yang diberikan selama ini untuk Bank Jambi. “Sebagai BUMD yang bergerak di bidang perbankan, PT Bank Pembagunan Daerah Jambi atau Bank Jambi perlu terus membangun kepercayaan publik dengan terus melakukan langkah-langkah atau tindakan nyata, agar dapat bertahan di tengah-tengah situasi persaingan perbankan dan kondisi y saat ini yaitu Covid-19,” ungkap Ardy Daud.

Menurutnya, Gerakan clear and clean yang diluncurkan saat ini memiliki nilai strategis sebab menjadi wujud komitmen Bank Jambi untuk selalu clear and clean dalam melakukan setiap langkah atau aktivitas. “Ini merupakan bagian dari sisi pencegahan atau dalam konteks pelaksanaan manajemen risiko. Kata clear mengandung arti jelas yaitu sesuai aturan. Bank Jambi harus dapat menjaga keberlangsungan perusahaan dengan berpedoman pada pertama pedoman tata kelola atau yang biasa disebut good corporate governance yang mana penerapan tata kelola perusahaan ini menjadi faktor pendukung untuk mengelola perusahan yang transparan, akuntabel, bertanggung jawab dan memiliki fairness,” jelas Ardy Daud.

Hal ini, lanjut Ardy Daud, diperlukan dalam situasi belum pulihnya perekonomian dunia saat ini agar Bank Jambi dapat bersaing menjadi bank yang mampu menjadi motor penggerak perekonomian di tingkat regional.

“Yang kedua berkaitan denga pedoman gratifikasi, hal ini penting karena gratifikasi dapat mengarah pada pidana sehingga perlu upaya pencegahan atau preventif. Ketiga, pedoman pengadaan barang dan jasa sesuai peraturan yang berlaku,” terang Ardy Daud.

Selanjutnya, Ardy Daud menyatakan, kata clean artinya bersih dari penyimpangan, artinya Bank Jambi harus terus membangun komitmen untuk menjalankan perusahaan secara profesional dengan menghindari benturan kepentingan, menjunjung tinggi kepercayaan dan integritas dengan berpedoman pada tata kelola yang benar, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.

Dirut Bank Jambi Yunsak El Halcon mengatakan Clear and Clean ini merupakan kerjasama dengan KPK sebagai gerakan membangun integritas dan kepercayaan publik untuk Bank Jambi yang lebih maju, serta upaya pencegahan tindakan korupsi, gratifikasi dan tindakan buruk lainnya. “Clear ini maksudnya tidak memberi uang atau menerima uang dan jelas sesuai aturan. Sedangkan Clean maksudnya bersih dari penyimpangan,” ujar Yunsak.

Yunsak menambahkan, dalam Gerakan Program Clean & Clear menekankan pada Integritas dan Kepercayaan (Trust Me). “Integritas yang baik akan membangun kinerja yang baik. Kepercayaan dari masyarakat membuat Bank Jambi lebih maju. Sedangkan Clean, bersih dari penyimpangan seperti tindakan korupsi, gratifikasi, LKHPN, TPPU, WBS, Code of Conduct. Dalam menjalankan proses bisnis harus Clear, jelas sesuai aturan. Seperti berlandaskan pada Undang-undang Perbankan, POJK, PBI, SK Direksi, Surat Edaran, Instruksi serta SOP,” jelas Yunsak.

Sementara itu, Pimpinan KPK RI Alexander Marwata mengatakan, kerjasama KPK dan Bank Jambi dalam Gerakan Clear & Clear sebagai upaya pencegahan korupsi melalui prudential banking (perbankan yang hati-hati). “Harapan kita, gerakan ini mampu menekan dan mengupayakan pencegahan tindakan KKN. Saya juga berharap BPD Jambi menjadi wadah penggerak ekonomi masyarakat Provinsi Jambi agar lebih baik,” ungkap Alexander. (sal/fayed fahlevi/ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *