JAKARTA,||Pelita Online||Memang sedih bacanya, tapi itulah kenyataannya. Indonesia disebut sebagai negara agraris, yaitu negara yang sebagian besar penduduknya berprofesi sebagai petani dan perekonomiannya bergantung pada sektor pertanian. Namun, di zaman sekarang, anak muda lebih memilih untuk bekerja di dalam ruangan dibanding kerja di persawahan, apalagi sambil panas-panasan. Kemudian, ditambah lagi ada stigma buruk dari orang-orang bahwa kerja sebagai petani itu tidak menguntungkan, melainkan merugikan. Serta kebijakan pemerintah yang tidak menguntungkan petani di negara sendiri.
Padahal, peran petani bukan hanya menghasilkan bahan pangan, tetapi juga menjaga stabilitas ekonomi desa dan melestarikan lingkungan. Sayangnya, peran penting ini sering luput dari perhatian kebijakan nasional yang lebih fokus pada sektor industri dan jasa. Jika pertanian terus dibiarkan berjalan sendiri tanpa dukungan kebijakan yang berpihak, maka ancaman krisis pangan bisa menjadi kenyataan dalam waktu dekat.
Menurut data dari Kementerian Keuangan RI pada Februari 2024, sektor pertanian telah menyumbang sebesar 13,57% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada triwulan ketiga tahun 2023. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia memang bergantung pada sektor pertanian untuk pertumbuhan ekonomi nasional. Kemudian data dari survei Jakpat pada tahun 2023 menunjukkan bahwa hanya 6 dari 100 generasi Z yang berusia 15–26 tahun yang memiliki minat bekerja di bidang pertanian. Dari data survei tersebut, dapat dilihat bahwa begitu sedikit anak muda yang ingin bekerja di pertanian.
Ada beberapa alasan yang dapat disimpulkan dari survei tersebut. Alasan yang paling vital adalah pertanian dianggap tidak lagi menguntungkan, dikutip dari Koordinator Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP), Said Abdullah, pada saat dihubungi tim Media Indonesia pada tahun 2023. Kemudian alasan lainnya yakni kesejahteraan petani yang tidak dipikirkan oleh pemerintah di Indonesia. Hal ini bisa dilihat dari Undang-Undang yang dibuat oleh pemangku kekuasaan yang tidak mendukung para petani di Indonesia.
Ketika negara tak memberikan jaminan atas nasib mereka di sektor pertanian, wajar jika akhirnya mereka memilih profesi yang dianggap lebih aman dan menjanjikan. Padahal, jika pertanian di modernisasi dan ditunjang dengan dukungan kebijakan yang berpihak, pekerjaan ini justru bisa menjadi peluang besar, terutama di tengah krisis pangan global.
Salah satu persoalan mendasar yang sering dikeluhkan petani adalah ketimpangan antara biaya produksi dengan harga jual hasil panen. Pemerintah memang menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah dan beras, namun nilainya kerap tidak sebanding dengan modal yang dikeluarkan petani. Sebagai contoh, pada tahun 2024, HPP untuk Gabah Kering Panen (GKP) hanya berada di angka Rp5.000–Rp6.000 per kilogram, sedangkan biaya produksi sudah menembus angka Rp7.000 per kilogram. Artinya, petani harus rela merugi sejak awal panen.
Selain itu, distribusi pupuk subsidi yang kerap bermasalah juga memperberat beban petani. Tidak jarang petani harus membeli pupuk non-subsidi dengan harga tinggi karena stok subsidi langka atau tidak tepat sasaran. Persoalan ini sudah bertahun-tahun menjadi momok, namun belum juga ada solusi nyata dari pemerintah untuk memperbaikinya secara menyeluruh.
Di sisi lain, kebijakan impor pangan yang dilakukan pemerintah juga memperparah keadaan. Saat petani sedang panen raya, pemerintah justru membuka keran impor beras dalam jumlah besar. Logika sederhananya, ketika pasokan meningkat drastis, maka harga akan turun. Dan ketika harga turun, petani lokal yang menanggung rugi. Hal ini sudah berulang kali terjadi, dan ironisnya masih terus terjadi hingga hari ini. Apakah pemerintah tidak belajar dari pengalaman masa lalu?
Kritik juga muncul dari kalangan akademisi dan organisasi masyarakat sipil. Misalnya, Serikat Petani Indonesia (SPI) dan Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) secara terbuka menyuarakan keprihatinan mereka terhadap kebijakan pangan yang dianggap lebih menguntungkan importir dibandingkan petani lokal. Program Food Estate yang dicanangkan pemerintah pun tak luput dari sorotan. Alih-alih memberdayakan petani kecil, proyek ini justru membuka peluang besar bagi korporasi untuk menguasai lahan-lahan produktif.
Proyek-proyek besar seperti Food Estate bahkan seringkali tidak melibatkan petani lokal dalam perencanaan dan pelaksanaannya. Hal ini menimbulkan kesenjangan antara kebijakan pusat dan kebutuhan di lapangan. Petani bukan hanya dijadikan objek pembangunan, tapi juga semakin terpinggirkan di tanah mereka sendiri.
Solusi yang saya buat berdasarkan permasalahan yg ada yakni, pemerintah harus memperbaiki kebijakan harga komoditas pertanian. HPP harus benar-benar disesuaikan dengan kondisi di lapangan dan menjamin keuntungan yang layak bagi petani. Kedua, kebijakan impor harus dikendalikan secara ketat, dan tidak boleh dilakukan saat musim panen. Ketiga, pemerintah perlu memberikan insentif dan pelatihan kepada generasi muda agar tertarik menekuni sektor pertanian, terutama melalui pendekatan teknologi dan digitalisasi pertanian.
Selain itu, pendidikan dan kampanye publik juga harus digalakkan untuk mengubah persepsi masyarakat terhadap profesi petani. Bahwa menjadi petani bukanlah pekerjaan kelas dua, melainkan profesi yang strategis dan penting bagi ketahanan bangsa. para siswa sekolah dasar sudah sepantasnya untuk mengetahui bahwa pertanian merupakan sektor yang paling penting dalam negeri, mengingat Indonesia memiliki banyak lahan yang sangat berguna untuk pertumbuhan berbagai komoditas.
Generasi muda sebetulnya punya potensi besar untuk mentransformasi wajah pertanian Indonesia. Dengan ide-ide segar, penguasaan teknologi, dan kemampuan berjejaring, mereka bisa membawa inovasi yang selama ini tidak dimiliki oleh petani tradisional. Tapi sayangnya, semangat itu kerap padam karena melihat betapa kusutnya sistem pertanian di negeri sendiri.
Kita butuh sistem yang menjadikan pertanian sebagai sektor masa depan, bukan masa lalu. Regulasi harus mendukung integrasi pertanian dengan teknologi, riset, dan inovasi. Pemerintah daerah dan pusat perlu bekerja sama menciptakan ekosistem pertanian yang inklusif, adil, dan berkelanjutan bagi semua.
Di sinilah seharusnya negara hadir. Bukan hanya dengan wacana, tetapi dengan aksi nyata yang menyentuh langsung kebutuhan petani. Subsidi pupuk harus sampai tepat sasaran. Akses terhadap alat dan mesin pertanian modern harus diperluas. Dan yang tak kalah penting, kebijakan yang dibuat harus melalui dialog terbuka dengan petani sebagai pihak paling terdampak.
Penolakan generasi muda terhadap dunia pertanian bukan karena mereka malas, tapi karena negara belum mampu menciptakan harapan di dalamnya. Selama pertanian masih dianggap sektor sekunder oleh para pengambil kebijakan, maka selama itu pula pertanian akan ditinggalkan.
Sudah saatnya kita berhenti menyalahkan anak muda karena enggan bertani, dan mulai berasosiasi bahwa sudah pada tahap mana sektor pertanian di Indonesia sudah berdiri. Jangan sampai sektor yang selama ini menjadi tulang punggung bangsa justru tumbang karena ditinggal oleh generasi penerusnya sendiri. Jika kebijakan pertanian tidak berubah, maka bukan hanya petani yang merugi, melainkan juga ketahanan pangan nasional yang ikut terancam. Pertanian bukan soal masa lalu, tapi soal masa depan yang harus kita rawat bersama, mulai dari sekarang.
Penulis ; Aditia Hermawan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah





