Bandung Barat, PelitaOnline-Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Batujajar Kabupaten Bandung Barat (KBB) memperkirakan rekapitulasi perhitungan suara hasil Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legilatif (Pileg) tahun 2019 di wilayahnya, kemungkinan besar molor dari waktu yang ditentukan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan toleran waktu penghitungan suara tingkat PPK hingga 4 Mei 2019 yang tidak memungkinkan bisa terselesaikan.
“Perkiraan kasarnya, PPK Batujajar saja bisa menyelesaikan penghitungan suara untuk 283 TPS (Tempat Pemungutan Suara), itu sekitar 28 hari. Padahal target KPU (Komisi Pemilihan Umum) kalau nggak salah harus sudah selesai tanggal 4 Mei,” ujar Sekretaris PPK Batujajar Deni Kurniawan disela-sela perhitungam suara PPK Batujajar di GOR Desa Batujajar Barat, Senin (22/4/2019).
Menurutnya, kalkulasi waktu tersebut berdasarkan hitung-hitungan rata-rata per-TPS yang membutuhkan 1 jam lamanya. Itupun jika perhitungannya dalam kondisi lancar.
Sementara kalkulasi waktu efektivitas perharinya, Deni memperkirakan hanya sekitar 10 jam lamanya. Makanya ia mengkalkulasikan waktu untuk menyelesaikan penghitungan suara sebanyak 283 TPS se-Kecamatan Batujajar tersebut, bisa menghabiskan waktu 28 hari lebih.
“Itu dalam kondisi lancar. Belum kalau ada trouble, satu TPS bisa sampai 1,5 jam lebih,” jelasnya.
Untuk penghitungan suara di Kecamatan Batujajar yang meliputi 7 desa, pihaknya mengambil sistem kelompok. Hari pertama penghitungan suara hanya satu kelompok. Namun hal itu dinilai kurang efektif maka hari kedua jadi dua kelompok. Memasuki hari ketiga, dibagi empat kelompok. “Hari ini, hari ketiga penghitungan suara. Seperti dua hari sebelumnya, penghitungan dimulai jam 08.00 dan ditutup jam 22.00 malam,” ucapnya.
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Selacau Deni Suhendri mengatakan, jika proses penghitungan suara pemilu sekarang lebih ribet. Karena penghitungannya langsung di PPK, tanpa melalui PPS.
“Ini sama sistemnya kayak pemilu tahun 2009. Jadi dihitungnya langsung di PPK. Kalau pemilu 2014, sebelum penghitungan ke PPK, ya dihitung dulu di PPS,” ucapnya.
Akibat perubahan tersebut sambung Deni, konsekwensinya penghitungan suara memakan waktu yang cukup lama. Padahal tenaga personel PPK terbatas, sehingga mau kejar tayang juga sulit direalisasikan.”Kalau saja tidak menyadari ini adalah tanggungjawab, kita-kita sudah kabur. Tapi ini adalah tanggungjawab kita yang harus dikerjakan sampai tuntas,” pungkasnya (Nie)