PALI PelitaOnline Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang rencananya akan digelar pada 23 September 2020 mendatang, DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) telah membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil Bupati PALI periode 2020-2025.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten PALI, Ferdian Andreas Lacony mengatakan, pendaftaran bakal Cakada dan Cawakada mulai dibuka semenjak tanggal 2 September sampai 22 September 2019.
PDI-P ingin mensosialisasikan mengenai tahapan awal Pilkada kepada masyarakat “Dimana PDI-P menjelang tahap pertama setiap Kabupaten atau Provinsi yang ikuti Pilkada melakukan penjaringan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah,” ujar Ferdian, pada acara konferensi pers yang bertempat di sekretariat DPC PDI-P PALI, Rabu (4/9).
Pada saat pembukaan pendaftaran Ferdian, mengatakan, PDI-P telah membentuk panitia. Hanya saja, panitia yang dibentuk oleh DPC itu, hanya sebatas teknis, PDI-P juga menerima pendaftaran dari tokoh-tokoh yang berkeinginan maju pada Pilkada di PALI.
“Sebagai Panitia DPC tidak berwenang menyeleksi. Selanjutnya seluruh berkas pendaftar bakal diteruskan ke DPD dan DPP. Karena yang memutuskan sepenuhnya adalah DPP,”kata Ferdian
Ketua DPC PDI-P PALI mengatakan, bahwa apabila dan siapa saja ada yang berminat dipersilakan datang ke sekretariat DPC PDI-P. Ferdian juga mengatakan bahwa saat mendaftar, panitia telah menyiapkan berkas yang harus diisi pendaftar.
Menurut dia, pengembalian berkas paling lambat tanggal 21 September 2019. Karena pada tanggal 23 September seluruh berkas akan dibawa ke DPD dan DPP. “Tetapi apabila pendaftar kurang dari dua, maka penjaringan bakal diperpanjang. Dan untuk pengembalian berkas apabila bersangkutan tidak bisa mengembalikan langsung, bisa dikuasakan dengan menunjukkan surat kuasa bermaterai dan tunjukan fotokopi KTP,” Ujarnya
Untuk penjaringan bakal calon Bupati dan wakil Bupati PALI, kata Ferdian terbuka untuk umum. “Kita membuka peluang seluas-luasnya bagi tokoh masyarakat baik yang ada di dalam PALI sendiri atau yang ada di luar daerah. :Karena penjaringan tidak terbatas hanya diinternal partai saja, kita membuka seluas-luasnya untuk umum. Penjaringan balon yang digelar oleh PDI-P tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis,” pungkasnya. (ted)