Pembelajaran Tatap Muka, Fasilitas Sekolah Harus Penuhi Standard Protokol Kesehatan

BANDUNG | Pelita Online |– Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Dedi Supandi, terkait rencana pembukaan pembelajaran tatap muka di sekolah dalam masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), ada lima tahapan dalam AKB yang harus dilaksanakan sesuai urutan.

“Tahap pertama adalah adaptasi di tempat ibadah, ke dua ekonomi-pertanian, mal, pariwisata, dan terakhir pendidikan,” ujarnya, dalam konferensi pers “Persiapan Sekolah Tatap Muka di Jawa Barat” di Gelanggang Olahraga Saparua (GOR) Saparua, Jalan Banda No. 28, Kota Bandung, Jumat (7/8/2020).

Untuk bidang pendidikan, Kadisdik menegaskan, pertama yang diizinkan hanya sekolah yang berada di zona hijau. Dari 228 kecamatan yang sudah dinyatakan zona hijau, mungkin hanya 20% yang bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka.
“Setelah zona hijau, kita akan melihat konektivitas internet. Jika koneksi internet bagus, tidak perlu dilakukan tatap muka. Pertimbangan selanjutnya adalah lokasi siswa yang berada di lokasi blank spot,” tuturnya.

Kadisdik menjelaskan, fasilitas sekolah untuk pembelajaran tatap muka pun harus memenuhi standard protokol kesehatan.
“Nanti kami juga akan mengadakan tes polymerase chain reaction (PCR) bagi para guru,” jelasnya, seraya menambahkan, guru yang diizinkan mengajar pun adalah guru berusia di bawah 45 tahun, bahkan disarankan berusia di bawah 35 tahun.
Pentingnya pembelajaran tatap muka ini, menurut Kadisdik, diperuntukkan bagi mata pelajaran yang sulit dilaksanakan secara daring.

“Misalnya, matematika, fisika, kimia, dan ilmu eksakta lainnya. Tidak semua mata pelajaran,” jelasnya.
Namun, dari semua itu, yang terpenting adalah kesehatan dan keselamatan peserta didik.
“Hak anak itu adalah hak untuk hidup, kesehatan, baru hak pendidikan. Kesehatan peserta didik tetap yang utama,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sekaligus Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Daud Ahmad.
Menurut Daud, Pemprov Jabar sangat memperhatikan hak-hak anak.

“Seperti yang disampaikan Pak Dedi bahwa hak anak itu adalah hak untuk hidup, kesehatan, baru pendidikan,” ujarnya.
Dalam rencana pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah ini, Daud mengatakan, pihaknya masih terus berkoordinasi serta berkonsultasi dengan para pakar di bidang kesehatan dan pendidikan.
Daud juga berpesan kepada masyarakat agar tetap menerapkan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan memakai sabun, dan menjaga jarak.

“Tidak perlu keluar rumah jika tidak terlalu penting,” pungkasnya.* (cak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *