Pelantikan Pimpinan Distrik dan Orientasi Kepemimpinan GADA AMS Berlangsung Lancar

BANDUNG, Pelita Online Pelantikan Pengurus Distrik Generasi Muda Angkatan Muda Siliwangi  (GADA AMS) Tingkat Kabupaten/Kota di Jabar berlangsung di Hotel Grand Asrilia Kota Bandung. Kegiatan yang  difasilitasi oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Barat ini pelaksanaannya hampir bersamaan dengan penyelanggaraan Raker PP AMS.

Adapun kegiatan peliantikan di gelar selama dua hari mulai dari tanggal 23 s.d 25 November 2019 tersebut diikuti sebanyak 60 orang peserta yang berasal dari unsur Pengurus Pusat dan Pengurus distrik dari 27 kota/kabupaten se Jawa Barat.

Pelantikan pengurus distrik secara serentak ini merupakan salah satu agenda organisasi terpenting GADA AMS yang bertujuan untuk merapihkan barisan dan struktur organisasi agar lebih tertata dengan baik dan mampu berlari kencang dalam menyukseskan agenda-agenda organisasi ke depan.

 

Dalam sambutan dan pengarahannya, Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Barat, Drs. Wahyu Iskandar mennekankan tentang posisi GADA AMS yang strategis dalam menyiapkan kader-kader Siliwangi untuk mampu berkontribusi dalam pembangunan kepemudaan dan sumber daya manusia Jawa Barat kedepan. Orientasi organisasi yang diselenggarakan ini, harus dapat menjadi ruang konsolidasi yang mampu menyatukan semangat dan cara untuk membangun organisasi GADA AMS yang mampu memenuhi amanat pembentukan dan pendiriannya. Demikian arahan yang diberikan sekdispora Jawa Barat pada sesi pembukaan yang dilangsungkan pada Jumat (23/11).

 

Sementara dalam wawancara pada kesempatan terpisah, Drs. Wahyu Iskandar menekankan tentang strategisnya posisi organisasi GADA AMS karena GADA AMS dapat menjadi kawah candradimuka bagi calon-calon pemimpin dan pengurus organisasi AMS yang menaungi mereka. Jika itu terjadi dengan baik, kita akan menyaksikan sebuah transformasi yang menarik ketika organisasi AMS di gawangi oleh kader-kader Milenial yang dimiliki oleh GADA AMS hari ini. Walaupun mungkin proses dan jangka waktunya lebih dari 5 atau 10 tahun. cak

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *