Pansus V Sebut Raperda Wirausaha Perlu Penkajian Mendalam

Ketua Pansus V DPRD Provinsi Jabar, Teuku Hanibal mengatakan, Perda Kewirausahaan berperan mensejahterakan pelaku usaha menengah di Jabar. Sehingga konsultasi ini perlu diberlakukan.

“Pentingnya raperda ini untuk mengakomadasi pelaku usaha menengah ke bawah di Jabar, ” ungkap Teuku di Gedung Kementerian Koperasi dan UKM, Jl. Rasuna Said, Jakarta, Rabu (7/11).

Sementara anggota Pansus V, Maman Abdurachman mengatakan, payung hukum yang mengatur tentang kewirausahaan masih luas penafsirannya. Wirausaha tidak terpaku pada barang atau perdagangan saja, tapi bidang jasa pun bisa dikategorikan sebagai bagian dari wirausaha.

“Artinya wirausaha yang seperti apa yang akan diatur dalam undang-undang sebagai payung hukum tentang kewirausahaan,” tambah Maman.

PolitisiPartai Amanat Nasional (PAN) itu menyebutkan, perlu pengkajian mendalam untuk mengaktegorisasi jenis wirausaha. Sehingga pada pelaksanaannya tidak akan tumpang tindih dengan bidang lainnya.

“Jika belum ada kejelasan jenis wirausaha seperti apa, nanti juga segmentasinya gak akan jelas juga,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *