MAJALENGKA | Pelita Online | Gabungan pendisiplinan Protokol kesehatan Polres Majalengka, Polsek Banjaran, Koramil, dan Sat Pol PP Kecamatan Banjaran lakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di beberapa titik, diantaranya di jalan raya depan Pasar Kecamatan Banjaran Kabupaten Majalengka, Jumat (23/10/2020).
Upaya memutus mata rantai penyeberan covid 19 terus dilakukan, melalui Sosialisasi, Himbauan-himbauan Serta penindakan terus di lakukan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam Menerapkan Protokol Kesehatan.
Dalam gelaran Ops Yustisi ini masih di Temukan adanya pelanggaran protokol Kesehatan yang di lakukan, Dalam hal ini Pelanggar yang terjaring lebih dominan pada tidak menggunakan masker, bagi para pelanggar yang terjaring pun langsung di lakukan pendataan dan penindakan berupa Sanksi.
Di harapkan melalui gelaran Ops Yustisi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan di kehidupan sehari-hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyeberan covid 19 ini dapat di lakukan dengan cepat, “ujar Kabag Ops KOMPOL M.Pardede. (Cak)