BANDUNG,|Pelita Online|
Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memastikan diri siap menjadi yang terdepan dalam memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat. Pada saat yang sama, memegang teguh komitmen antikorupsi dengan cara menjadikan zona integritas wilayah bebas korupsi (ZI WBK) di seluruh unit pelayanan.
Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Barat Kusmana menegaskan komitmen tersebut saat membuka entry meeting bersama tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di ruang rapat pimpinan BKKBN Jabar, Jalan Surapati Nomor 122, Kota Bandung, Selasa (24/2/2020.
Sebagai provinsi dengan jumlah penduduk paling jumbo di Indonesia, beban kerja BKKBN Jabar tentu sangat besar. Butuh kesungguhan dan komitmen tegas untuk memastikan pelayanan bisa dirasakan dengan baik oleh masyarakat.
“Butuh komitmen kuat di lingkungan BKKBN, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegas Kang Uung, sapaan akrab Kusmana.
Namun komitmen saja menurutnya tidak cukup dengan hanya penandatangan fakta integritas. Melainkan komitmen tersebut harus diwujudkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Oleh sebab itu, Kang Uung berharap implementasi ZI WBK mampu membentuk karakter dan budaya bagi sumber daya manusia (SDM), berintegritas sekaligus menciptakan sistem yang mampu mencegah dan medeteksi sedini mungkin penyimpangan dalam birokrasi. Sebagai abdi negara, sudah seharusnya semua jajaran BKKBN memegang teguh sebaik-baiknya serta setia kepada tugas.
Dalam pencapaian ZI WBK, sambung Uung, seluruh pemimpin pada instansi pemerintah wajib menyelenggarakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara menyeluruh. Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2015 tentang RPJMN.
Ia juga mengatakan target maturitas/kematangan penyelenggaraan SPIP untuk 2019 adalah level 3. Banyak syarat yang harus dipenuhi baik dalam konteks kelembagaan maupun unit kerja yang ditetapkan.
Dalam konteks kelembagaan, indikator mutlak yang harus dipenuhi diantaranya perolehan opini atas laporan keuangan minimal wajar dengan pengecualian (WDP) untuk WBM dan wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk WBBM serta Nilai Akuntabilitas Kinerja (AKIP) minimal B.
“Jumlah penduduk yang besar di Jawa Barat menjadikannya sebagai tulang punggung program Banggakencana nasional. Sayangnya kondisi kependudukan Jawa Barat masih memprihatinkan,” bebernya.
Dikatakannya, persoalan yang dihadapi Jabar selain jumlah yang sangat besar, laju pertumbuhan penduduk juga sangat tinggi. Persebarannya juga tidak merata. Ini diperburuk dengan rendahnya kualitas SDM. Inilah yang menjadi tantangan dalam memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat.
Meski begitu, Uung optimistis ZI WBK menjadi daya ungkit peningkatan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Peningkatan kinerja tersebut dengan sendirinya mengatrol pencapaian target program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana (Banggakencana) di Jabar.
Mengutip pernyataan Kepala BKKBN Hasto Wardoyo pada saat membuka Workshop ZI dan SPIP Bekasi beberapa waktu lalu, Uung menjelaskan lima strategi untuk mewujudkan zona integritas.
Pertama komitmen, pimpinan dan karyawan harus terlibat dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan menularkan semangat dan visi yang sama. Kedua, kemudahan pelayanan. Semua pihak harus bersemangat dalam memberikan fasilitas yang baik, meningkatkan pelayanan dan memberi kepuasan publik. Ketiga, menciptakan program menyentuh masyarakat yang membuat masyarakat lebih dekat dengan lembaga. Keempat, monitoring dan evaluasi. Dan kelima, manajemen media. (Nie)