BANDUNG | Pelita Online| – Ketua PPDB Jawa Barat, Yesa Sarwedi, mengatakan lulusan SMP yang akan diterima di SMA/SMK/SLB negeri hanya sekitar 30 hingga 35 persen.
Yesa mengatakan daya tampung siswa baru di SMA/SMK/SLB negeri hanya sekitar 282.000 siswa, sedangkan lulusan SMP sederajat sekitar 746.000-an.
“Bagi mereka yang tidak lulus di SMA/SMK/SLB negeri, bisa melanjutkan ke sekolah swasta, pesantren, dan lembaga pendidikan lainnya,” kata Yesa, Senin, di Bandung.
Untuk tahun ini Disdik Jabar memulai PPDB SMA/SMK dan SLB Tahun Ajaran 2020/2021 yang dilaksanakan dua tahap, yakni pada 8-12 Juni dan 25 Juni hingga 1 Juli 2020.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online (kecuali SLB), dengan mengakses situs resmi ppdb.disdik.jabarprov.go.id.
Tahap ke dua, katanya, dilaksanakan pada 25 Juni hingga 1 Juli 2020, khusus untuk pendaftar ke SMA dari jalur zonasi.
“Jadi, bagi yang tidak diterima di sekolah tujuan saat pendaftaran pertama, bisa mendaftar pada tahap ke dua dari jalur zonasi,” katanya.
Bagi pendaftar SMK, Yesa menjelaskan, tidak dibuka dari jalur zonasi dan pendaftaran tahap pertama diperuntukkan bagi jalur afirmasi, perpindahan orangtua, prestasi unggulan/kelas industri, serta prestasi perlombaan.
“Tahap ke dua untuk pendaftar, yaitu dari jalur prestasi nilai rapor,” ujarnya.
Untuk SMA disediakan kuota dari jalur zonasi minimal 50 persen, afirmasi minimal 20 persen perpindahan orangtua maksimal lima persen, dan prestasi akademis/perlombaan maksimal 25 perseb
Persentase kuota penerimaan SMK, yaitu untuk jalur afirmasi 20 persen, perpindahan orangtua lima persen, prestasi rapor umum 40 persen prestasi rapor unggulan/kelas industri 30 persen, dan prestasi kejuaraan lima persen
Sedangkan untuk PPDB SLB tidak menerapkan jalur pendaftaran secara online atau daring.* (harie)