LSM GeRAK Jabar Temukan Hasil Pekerjaan CV. MMB Buruk, UPTD PSDA Diminta Kaji Ulang Hasil Kerjanya

TASIKMALAYA||Pelita Online||- Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (LSM-GeRAK) Jabar menemukan hasil pekerjaan dari CV. Makalangan Mulya Bersama (MMB) buruk dalam menangani paket proyek Penataan dan Revitalisasi Situ Gede Kota Tasikmalaya (Lanjutan) Tahun Anggaran (TA) 2024 pada UPTD Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Wilayah Sungai (Wilsung) Ciwulan-Cilaki.

Diketahuinya hasil pekerjaan CV. Makalangan Mulya Bersama yang dinilai buruk oleh LSM GeRAK Jabar itu cukup beralasan lantaran terlihat banyaknya dari kisi-kisi penahan air hujan yang disambung. “Seharusnya itu tidak perlu terjadi jika pengawasan dari sejumlah direksi yang terlibat di dalam pekerjaan itu ketat. Mulai dari PPK, PPTK maupun Konsultan,” kata Wahyudin Ripadil ketua LSM GeRAK Jabar kepada pelitaonline.co.id ditemui usai melakukan investigasi pekan lalu atau tepatnya Jum’at, (27/9/2024).

Wahyudin mengatakan, dalam hal ini pihak UPTD PSDA Wilsung Ciwulan-Cilaki selaku kuasa Pemegang Anggaran supaya segera juga melakukan kajian dan mencari tahu kebenaran informasi yang kami temukan. “Atau jangan-jangan pihak UPTD PSDA Wilsung Ciwulan-Cilaki sudah memasang oknum untuk mengamankan proyek tersebut, sehingga tak peduli dengan buruknya hasil pekerjaan.” Tambah Wahyudin.

Jelas, kalau ini terjadi berarti UPTD PSDA pun melanggar aturan pemerintah dan ini bisa kena sanksi pidana, kami selaku lembaga sekaligus pemerhati akan berperan aktif menelusuri informasi ini dan akan membawanya ke ranah hukum apabila benar terjadi, ungkap Wahyudin.

Lebih lanjut Wahyudin menerangkan, belum pula kalau dikaji secara mendalam tentang tugas pokok dan pungsi (tupoksi) dari Dinas Sumber Daya Air (DSDA) melalui UPTD PSDA itu sendiri. “Semestinya, urusan DSDA melalui UPTD PSDA itu urus kelestarian air, kalau untuk penataan kawasan wisatanya lebih tepatnya merupakan kegiatan Dinas Pariwisata,” singgung Wahyudin.

Sebab kewenangan yang besar dan luas yang dimiliki oleh (DSDA) sebagaimana diatur berdasarkan amanat Pasal 65 UU 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air. Termasuk Visi dan Misi DSDA itu sendiri “Pengelolaan Sumber Daya Air yang Berkelanjutan dengan Inovasi dan Kolaborasi”, jelas Wahyudin.

Sehingga setelah dikaji dan dianalisa secara mendalam oleh LSM GeRAK Jabar, kami menduga ada tupoksi yang salah dari Pemerintah Provinsi Jabar itu sendiri. Yaitu, DSDA melalui UPTD nya masing-masing harusnya mengurusi kelestarian air-nya, ini justru mengambil alih tupoksi dari Dinas Pariwisata.

Untuk itu, kami selaku lembaga kontrol sosial dari LSM GeRAK Jabar memahami kalau kontrol maupun pengawasan yang dilakukan oleh DSDA melalui UPTD nya untuk melakukan kontrol sebuah bangunan atau gedung itu lemah, karena dari sisi urusan teknisnya saja sudah salah. “Teknis urusan air dan teknis bangunan mana nyambung,” singgung Wahyudin lagi.

Oleh karena itu, kami selaku kontrol sosial dari LSM GeRAK Jabar segera akan melakukan audensi dengan pihak DPRD Provinsi Jabar. Karena kami menduga ada kebijakan tupoksi yang salah dalam tatanan Pemerintah Provinsi Jabar, ucap Wahyudin.

Hal yang sama pun banyak di temukan juga oleh media ini, berdasarkan informasi di lapangan bahwa pelaksanaan pekerjaan tersebut dikerjakan asal-asalan. Pekerjaan tersebut nampak terlihat dari kisi-kisi penahan air hujan yang banyak sambung-sambung.

Hingga berita ini di turunkan kali kedua, Kepala UPTD PSDA Wilsung Ciwulan-Cilaki, Muhammad Taufik, ST.,ME
belum berhasil ditemui untuk dimintai konfirmasi terkait hasil pekerjaan tersebut, sebab hasil investigasi tim awak media ini di lapangan bahwa diduga anggaran sebesar Rp 1.349.479.392,05 itu diduga tidak akan berbanding lurus dengan anggaran yang tersedia.||Tommy Riyaldi||

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *