BANDUNG | Pelita Online | Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap pertama di Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) telah berjalan.
Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat Dadang Kurniawan mengapresiasi upaya tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran pandemik corona virus disease 19 (covid-19) ,tutur politisi partai Gerindra ini.
Lebih lanjut Dangkur sapaan akrab legislator partai berlambang burung garuda ini mengatakan, untuk lebih menekan dan menstop wabah corona ini PSBB tahap dua di Bodebek akan diperpanjang dari tanggal 29 April sampai 12 Mei, guna menggerus jumlah penderita covid-19. Mengingat saat ini terang Dadang, dari data yang diterimanya di lapangan, sudah terjadi penurunan penderita pasca diberlakukan PSBB.
PSBB ini terlihat dari grafik, ada penurunan jumlah penderita. Sebab kita bisa menekan aktivitas yang sebabkan kerumunan. Proses pelaksanaannya bertahap, seperti yang sekarang akan di berlkukan juga PSBB tingkat Jabar mulai 6 Mei sampai 19 Mei 2020,” ujar Dadang kepada media Kamis (30/4/2020)
Sementara mengenai PSBB Bandung Raya, Dadang menyebut pemberlakuan di Bodebek tetap menjadi tolok ukur pemerintah dalam pelaksanaannya. Termasuk mekanisme aturan yang bakal ditetapkan, mengingat banyak dampak menyeruak selama satu pekan terakhir.
“Pelaksanaan di Bodebek tetap jadi rujukan kita untuk Bandung Raya. Karena disana lebih kompleks. Sedangkan untuk Bandung Raya, rencananya sore ini kita mau evaluasi. Kita akan lihat dari sudut pandang lain, karena sangat berdampak. Terutama ekonomi. Ini akan jadi pertimbangan kita, untuk dicari solusi seperti apa, pungkas wakil rakyat daerah pemilihan( dapil) Jabar II Kabupaten Bandung ini. (uci)