SUBANG||Pelita Online||,- Kepala Satuan Pelayanan Pengelolaan Jalan dan Jembatan (KSPPJJ) 1 Ade Hermansyah di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan III membetulkan kalau ongokan material yang terdapat di ruas jalan Cagak- Subang tersebut hasil kupasan aspal lama bekas pekerjaan pemeliharaan rutin.
“Betul pa, material bekas galian disimpan sementara di bahu jalan karena pekerjaan belum selesai. Dan hari ini pekerjaan sudah selesai,” tutur Ade Hermansyah selaku KSPPJJ Subang 1 sedikit ngeles ketika dikonfirmasi oleh tim media ini melalui pesan WhastApp sembari melampiri foto kegiatan di hari ini, Sabtu (15/6/2024).
Begitu pun ketika ditanya besaran anggaran pemeliharaan rutin yang teralokasi di SPPJJ Subang 1 ruas Jalan Subang-bts. Bandung. “Kalau untuk penjelasan teknis saya bisa jawab, tapi kalau untuk dana pemeliharaan bukan kewenangan saya,” kata Ade sedikit mengelak.
“Kalau untuk penjelasan teknis saya bisa jawab, tapi kalau untuk dana pemeliharaan bukan kewenangan saya,” tutur Ade.
“Bukan di tutup-tutupi, tapi ada yang lebih berwenang untuk kapasitas menjawab hal anggaran. Baiknya silahkan saja datang dan tanyakan ke kantor saja,” jelas Ade menyarankan.
Menanggapi pernyataan KSPPJJ Subang 1 Ade Hermansyah yang menjawab sesederhana itu cukup membuat geram Wahyudin selaku Ketua DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (LSM GeRAK) Jabar.
Menurutnya, hal yang mustahil selaku KSPPJJ tidak mengatahui besaran anggaran pemeliharaan rutin dalam wilayah kerjanya, kan sudah jelas berapa kilometer panjang jalan yang masuk dalam wilayah penanganan KSPPJJ Subang 1.
“Semuanya pasti sudah terinci,
kalau dulu Rp40 juta/km. Kalau sekarang mungkin hitungannya kubigkasi, tinggal hitung saja sudah berapa kubig hotmix, batu, semen yang telah diterapkan. Tinggal kalikan dengan gaji pekerja harian yang telah dikeluarkan,” semuanya pasti ada rinciannya, ungkap Wahyudin.
“Ya wajarlah berupaya maksimal, tapi sayangnya setelah diberitakan. Kalau tidak belum tentu ongokan aspal bekas tersebut diangkut,” ungkap Wahyudin yang mengaku pernah mengungkap salah seorang Kepala UPTD PJJ WP III hingga terpenjara, saat dihubungi melalui sambungan pelitaonline.co.id, Sabtu (15/6/2024) malam.
Hal yang sama pun dikemukatan warga di sekitar lokasi kegiatan pemeliharaan rutin yang dilakukan tambal sulam hotmix, bahwa ongokan material yang di simpan disisi bahu jalan ruas jalan provinsi Cagak-Subang sudah diangkut.
“Terima kasih, usai diberitakan dibeberapa media online, pihak Dinas Bina Marga Provinsi Jabar cukup resfeck membersihkan kembali. Kalau tidak disentuh seperti itu jangan harap akan kembali bersih,” kata Ujung Jaya (55) dihubungi media ini di hari yang sama.||tommy riyaldi||