TASIKMALAYA||Pelita Online||,– Sepertinya, secara umum aktivitas proses kegiatan belajar mengajar di SMAN 7 Kota Tasikmalaya, tampak terlihat biasa saja. Bahkan setiba di lingkungan sekolah disambut potret dengan lingkungan sekolah yang bersih dengan bangunan- bangunan yang terawat rapi.
Ketika penelusuran pelitaonline.co.id berlanjut, tak ayal kondisi sekolah dalam catatan penuh tantangan. Yaitu, sekolah yang berada di wilayah Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya itu sudah sejak lama mengalami kekurangan ruang kelas belajar.
Hal itu cukup dibenarkan oleh
Drs. Dadan Ahmad Sofyan MPd, selaku Kepala SMAN 7 Kota Tasikmalaya dalam satu
perbincangan dengan pelitaonline.co.id, Selasa (9/7/2024) siang saat ditemui di ruang kerjanya.
Dalam pengakuannya, Dadan membenarkan hal itu, hingga tahun ini usaha mengusulkan kebutuhan ruang belajar sudah sampai ke tingkat Dinas Pendidikan Provinsi Jabar.
Tapi, kata Dadan lagi, sekadar informasi saja, proyeksi bantuan diperkirakan akan datang di tahun depan (2025). “Namun, itu baru sekedar informasi yang diterima saja ya. Entah sih realisasinya seperti apa. Mudah-mudahan saja terealisasi. Karena ini, sudah menjadi kebutuhan urgen sekolah,” sambung Dadan.
Mengenai kekurangan ruang belajar ini sebenarnya bukan hanya sudah terdengar sampai di tingkat Dinas Pendidikan Provinsi Jabar saja, melainkan sampai dikalangan orang tua siswa begitu mendambakan terwujudnya pemenuhan ruang kelas. Harap serta upaya kemudian datang dari Ketua Komite Sekolah (SMAN 7). Malah, perjuangan komite sudah sampai dapat mewujudkan satu ruangan belajar di tahun 2022/2023.
Namun, meski begitu untuk di tahun 2024 sekarang ini dengan peserta didik baru yang mencapai 432 siswa atau sejumlah 36 rombongan belajar (rombel) siswanya, diperkirakan masih kekurangan dua ruang kelas belajar.
“Nah perhatian komite itu sudah sampai dapat membantu pengadaan lahannya di tahun lalu untuk kelak dijadikan bangunan ruang kelas. Harapan saya, dukungan terus mewujud sampai ke berupa sokongan partisipasi masyarakat pada gedungnya,” papar Dadan.
Terkait hal itu lagi, Dadan sempat meminta bantu kalangan stakeholders turut dapat mempopulerkan ikhwal unsur penyelenggara keberlangsungan pendidikan itu bukan hanya wilayah tanggung jawab pemerintah pusat sampai daerah, tapi masyarakat juga harus ada di dalamnya.
Beberapa regulasi mengarahkan itu. Partisipasi masyarakat dalam forum komite sekolah sudah cukup jadi bagian yang dinanti perannya. Di luar kapasitas pendidik di sekolah, gagasan komite sekolah dalam memusyawarahkan dan memenuhi kebutuhan penunjang pendidikan dapat menekan hambatan permasalahan.
Menyiasati problem kekurangan kelas di sekolahnya imbuh Dadan, sejauh ini disiasati pihaknya antara lain dengan menerapkan pembelajaran di luar ruang kelas, teknik pembelajaran daring (dalam jejaring sosmed) atau secara online. Namun, lebih efektif tentunya dengan proses pembelajaran ketika terfasilitasi ruang kelas yang mencukupi.
Saat itu kata Dadan, pihak sekolah memaparkan berbagai program unggulan, namun setelah dibiayai dana BOS dari pemerintah pusat dan BOPD dari Pemerintah Provinsi Jabar masih ada kekurangan. Sehingga pihak sekolah menawarkan kepada orangtua siswa mengenai program apa yang akan dilaksanakan.
Saat rapat mengenai sumbangan pihak sekolah tidak turut serta, karena kata Dadan pihaknya hanya memaparkan program yang ada.
“Kami mengapresiasi terhadap komite yang mensupport sekolah ini. Meski kebutuhan untuk tahun 2024 ini belum kami sampaikan pada komite,” tegasnya.||Tommy Riyaldi||