CIANJUR, ||Pelita Online||. – Perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Cianjur tahun 2022, hingga Rabu (21/9/2022) mencapai 67,02 persen, atau sebesar Rp 159 miliar dari target Rp 237,2 miliar.
“Angka pencapaian sebesar itu akan terus naik seiring mulai bangkitnya perekonomian masyarakat,” kata Kepapa Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cianjur, Komarudin, M.Si kepada Pelita Online.co.id di ruang kerjanya, Rabu (21/09/2022).
Pihaknya optimistis target PAD 2022 akan tercapai, karena masih ada waktu sekitar tiga bulan.
PAD tersebut diperoleh dari sejumlah sektor pajak daerah dan retribusi. Seperti pajak hotel, dari target Rp 10,1 miliar, baru terealisir Rp 7,3 miliar, atau 73 persen. Pajak restoran, dari target Rp 21,6 miliar, baru tercapai Rp 16,3 miliar atau 75,64 persen.
Kemudian, sektor hiburan, dari target Rp 1,7 miliar, tercapai Rp 1,3 miliar (76 persen). Sektor parkir, dari target Rp 548,5 juta, baru terealisir Rp 418 juta (76,21 persen). Sektor air bawah tanah, dari target Rp 12,5 miliar, tercapai Rp 7,5 miliar (60,32 persen). Sektor Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), dari target Rp 62,6 miliar, baru tercapai Rp 41,5 miliar (66,35 persen).
Sektor Bea Peralihan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPTHTB), dari target Rp 73,8 miliar, tercapai Rp 42,7 miliar (57,83 persen). Sektor pajak mineral non logam dan batuan, dari target Rp 823,2 juta, baru tercapai Rp 721,7 juta (87,67 persen).
Pencapaian target dari sejumlah sektor tersebut, sebagian sudah sesuai dengan target kinerja di September, dan sebagian lagi belum tercapai akibat beberapa kendala, seperti sektor pajak air bawah tanah, ini karena perijinannya tidak lagi diproses di Cianjur, tapi di provinsi.
Tahun-tahun sebelumnya, termasuk dimasa pandemi Covid-19, pencapaian PAD Cianjur bahkan over target, sehingga Kabupaten Cianjur menjadi satu-satunya daerah di Jawa Barat yang PAD-nya mencapai target, sementara kabupaten/kota lain justru turun atau tidak mencapai target.(Man Suparman)





