Ir. Yesa S. Hamiseno : Program DAK, Telah Ditetapkan Melalui Mekanisme Yang Berlaku

Kepsek SMAN 25 Didampingi Hasan Yusuf

BANDUNG,| PelitaOnline|-Meskipun baru beberapa minggu menjabat sebagai Kepala Sokolah ( Kepsek) Sekolah Menengah Atas (SMA ) Negeri 25 yang menggantiakan Drs. H. Warya Aris Purnama, MM yang dirotasi ke SMAN Negeri 26, Hj. Siti Nurmala, S.Pd.,M.MPd, dirinya tidak merasah bahwa dia orang baru ditempat itu. Ini terlihat keakrabanya dan penjelasan pada saat pelitaonline.co.id, memantau pembangunan Rehabilitasi Ruang Kelas Bantun Dana Alokasi Kusus ( DAK).

Didampingi staf-nya Hasan Yusuf, S.Th.I, MAP, Siti, menjelaskan sangat lugas kepada pelitaonline.co.id prihal kualitas bangunan dan mutu pendidikan yang ada di SMAN 25. Menurut dia, anggaran DAK untuk rehab ruang kelas dan toilet ini, sebagai bantuan lanjutan dari tahun sebelumnya.

Dikatakan Siti, bahwa bantuan DAK lanjutan Tahun 2020 ini, SMAN 25 mendapat bantuan sebesar Rp. 439.920.000,- Juta. ” Anggaran tersebut diperuntukan untuk rehabilitasi 3 ruang kelas dan 2 paket toilet siswa/siswi,”ujar Siti Nurmala, mantan wakasek SMAN 6 Kota Bandung ini, pada saat ditemui di ruang kerjanya Senin ( 24/8/2020).

Ruang Kelas

Dijelaskannya, kondisi saat ini progres bangunan baru mencapai 30 persen. Sekarang, kata Siti pihaknya sedang proses pelaporan untuk mengajukan pencairan tahap kedua. Kalau dilihat dari kualitas bangunan rehabilitasi ruang kelas yang menggunakan anggaran DAK, ini sudah tidak diràgukan lagi.

Betapa tidak, karena ujar Siti, selain fasilitatornya yang begitu inten mengontrol, juga pihak pelaksana sebagai penerima manfaat, patuh pada aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Petunjuk Organisasi DAK Khusus Fisik Bangunan Bidang Pendidikan.

Siti menambahkan, SMAN 25 ada 36 Rombongan Belajar ( Rombel), dengan jumlah siswa/siswi seribu lebih. Sedangkan katanya kondisi lahan sekolahnya sangat luas, dan masih ada beberapa ruang kelas dan perpustakaan yang kondisinya saat ini sangat memperihatinkan, termasuk juga didalamnya ada sarana ibadah, masjid yang ssharusnya sudah diperbaiki.

Toilet Siswa/Siswi

Sementara Kepala Bidang Pendidikan Menengah Atas (PMA) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, Ir. Yesa Sarwedi Hamiseno, mengatakan, petunjuk organisasi DAK bidang fisik, merupakan pedoman yang harus di patuhi. ” Karena tujuan fisik DAK ini, sangat jelas untuk memsnuhi kebutuhan prasarana dan sarana pendidikan sesuai Standar Nasional Pendidikan ( SNP), pada setiap satuan pendidikan,” katanya.

Yesa menegaskan, sasaran program DAK untuk fisik pendidikan adalah satuan pendidikan yang telah ditetapkan melalui mekanisme yang berlaku sebagai penerima prasarana dan sarana.(Cakdar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *